Catat! Hari Ini Terakhir Pendaftaran Bantuan Kuota Gratis 35 GB Persiswa, Begini Cara Mendapatkannya

Catat! Hari Ini Terakhir Pendaftaran Bantuan Kuota Gratis 35 GB Persiswa, Begini Cara Mendapatkannya

author photo
Catat! Hari Ini Terakhir Pendaftaran Bantuan Kuota Gratis 35 GB Persiswa, Begini Cara Mendapatkannya


Pemerintah memutuskan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Dilaporkan di PMJ News, bantuan ini diberikan untuk mendukung sistem belajar online atau penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Pemberian kuota internet gratis ini mengacu berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.

Berdasarkan salinan surat edaran tertanggal 27 Agustus 2020, disebutkan dua hal yang perlu diperhatikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di provinsi, kabupaten dan kota untuk mendapatkan kuota internet gratis ini.

1. Kepala satuan pendidikan melengkapi nomor ponsel peserta didik yang aktif

Pengisian data melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Dapodik merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional

Aplikasi ini berfungsi menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.

2. Pengisian data harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020

Sejak surat edaran dikeluarkan, wali kelas meminta orangtua atau siswa untuk mengisi nama dan nomor telepon yang aktif.

Data tersebut telah diterima sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Nantinya Kemendikbud akan mengirimkan kuota internet gratis 35 GB untuk siswa, 42 GB untuk guru, dan 50 GB untuk mahasiswa, serta dosen per bulan. Pemberian kuota internet gratis akan berlangsung September-Desember 2020.

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?


Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri.

Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.


Next article Next Post
Previous article Previous Post