Umat Islam Resah Karena Ada Sweeping Salat Tarawih, MUI Jatim Tegaskan Ancaman Bagi Yang Melarang Ibadah dan Menutup Masjid

Umat Islam Resah Karena Ada Sweeping Salat Tarawih, MUI Jatim Tegaskan Ancaman Bagi Yang Melarang Ibadah dan Menutup Masjid

author photo
Umat Islam Resah Karena Ada Sweeping Salat Tarawih, MUI Jatim Tegaskan Ancaman Bagi Yang Melarang Ibadah dan Menutup Masjid


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH. Abdussomad Bukhori mengatakan bahwa umat Islam merasa resah karena kegiatan ibadah di masjid dihentikan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Saat ini banyak orang resah karena mereka di samping masalah ekonomi, mereka sulit untuk ibadah. Karena itu, kami mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi supaya diberi kelonggaran untuk masyarakat melaksanakan ibadah," kata Bukhori seperti dikutip dari tvOne pada Minggu, 17 Mei 2020.

Menurut dia, MUI Jawa Timur telah membentuk tim yang turun keliling ke masyarakat sampai daerah pedalaman di Jawa Timur dengan merespon aspirasi warga agar ada kegiatan ibadah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Saya sudah dialog dengan masyarakat di bawah, malah mereka mengatakan kebijakan menutup masjid atau menghentikan ibadah itu tidak proporsional. Jadi kami menampung aspirasi, karena MUI itu langkahnya wasathiyah, jangan terlalu ekstrem di dalam masalah ini, ibadah adalah kebutuhan," ujarnya.

Kemudian, Bukhori mengatakan masyarakat juga merasa resah ketika dilakukan sweeping oleh aparat apabila masih ada yang melaksanakan Salat Tarawih dan dikepung untuk dipaksakan rapid test.

Menurutnya, secara psikologis tidak pas dalam kehidupan masyarakat terutama kalangan bawah.

"Ini sangat resah masyarakat, apalagi ada sweeping misalnya dari aparat. Sampai sekarang, tidak ada klaster masjid untuk corona saya kira. Umumnya dari pabrik, perusahaan, kerumunan di luar. Justru, masjid itu disiplin. Jika tidak pakai masker, tidak boleh masuk masjid," jelas dia.

Oleh karena itu, Bukhori menambahkan masyarakat khususnya umat Islam nanti diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 di masjid maupun di lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

"Kami mohon bawa sajadah sendiri, dirinya diatur dengan baik, pakai masker, bersih dan tidak ada yang namanya salaman, khutbah singkat, salat singkat, tidak usah baca surat-surat panjang," katanya.

Ia mengatakan eksistensi ibadah ini perlu, maka jangan ditiadakan.

Karena, Indonesia adalah negara Pancasila dan diatur konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945).

Sedangkan, Bukhori mengatakan dalam Alqur'an Surat Al-Baqarah:114 disebutkan bahwa ancaman orang yang menutup masjid dan melarang ibadah itu hina di dunia dan besok disiksa di akhirat.

"Kyai-kyai banyak yang ngomong kepada saya, wah sudah rugi dunia, rugi akhirat. Ikhtiar menghadapi corona ada dua, yaitu secara medis dan ibadah doa. Sebab, penyakit ini ada keputusan dari Allah SWT. Kita mohon agar segera diakhiri di negeri tidak ada penyakit ini. Ada qunut nazilah," tandasnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post