Tukang Ojek dan Sopir Taksi Ngeluh Karena Corona, Jokowi Bilang Tak Perlu Khawatir

Tukang Ojek dan Sopir Taksi Ngeluh Karena Corona, Jokowi Bilang Tak Perlu Khawatir

author photo
Tukang Ojek dan Sopir Taksi Ngeluh Karena Corona, Jokowi Bilang Tak Perlu Khawatir


Pengemudi atau tukang ojek online (ojol) dan sopir taksi menjadi salah satu dari banyaknya korban ganasnya wabah COVID-19 alias virus corona. Sejak diterapkan physical distancing dan work from home (WFH) mereka sangat sulit mendapatkan pesanan.

Banyak ojol dan sopir taksi yang mengeluh di media sosial dan bahkan diangkat oleh beberapa media.

Mereka yang berpenghasilan harian tersebut khawatir tak bisa memenuhi kebutuhan anak istrinya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengar keluhan-keluhan tersebut. Dia menjawab tidak perlu khawatir apalagi panik karena pemerintah sudah memberikan relaksasi bahwa mereka tidak perlu membayar angsuran kredit kendaraan selama 1 tahun.

"Keluhan yang saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya kira sampaikan ke mereka, tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujarnya saat memberikan arahan kepada para gubernur melalui video conference, Selasa (24/3/2020).

Relaksasi pembayaran angsuran kendaraan tersebut sudah difinalisasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bukan hanya tukang ojek dan sopir taksi, Selain memberikan relaksasi itu pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khususnya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian. "Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.
Next article Next Post
Previous article Previous Post