Profesor Unair: Alat Rapid Test Corona di Indonesia Keliru

Profesor Unair: Alat Rapid Test Corona di Indonesia Keliru

author photo
Profesor Unair: Alat Rapid Test Corona di Indonesia Keliru


Pemerintah Indonesia telah mendatangkan alat rapid test covid-19 dari Tiongkok untuk melakukan pemeriksaan virus korona atau coronavirus disease (covid-19).

Namun menurut salah satu Profesor dari Universitas Airlangga (Unair), Alat Rapid Test Corona yang didatangkan pemerintah tersebut ternyata memiliki fungsi yang kurang sesuai dengan kebutuhan di Indonesia.

"Pemerintah mengimpor rapid test yang mendeteksi apakah seseorang memiliki antibodi atau imunitas yang cukup agar tahan terhadap korona. Itu sedikit keliru," ujar Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin di Professor Nidom Foundation, Chairul Anwar Nidom seperti dilansir Medcom.id, Senin 30 Maret 2020.

Menurutnya alat uji cepat itu tidak sesuai dengan kebutuhan di Indonesia. Alat rapid test yang harus dimiliki Indonesia saat ini adalah yang mampu mendeteksi virus itu sendiri.

"Indonesia saat ini bukan rapid test antibodi atau imun yang diperlukan. Tetapi alat rapid test yang mampu deteksi virus,” tegas Nidom.

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) ini juga menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis alat rapid test. Kedua alat test itu diklasifikasikan dalam alat yang mampu mengecek antibodi atau imunitas dan alat yang mampu mengecek virus.

Minggu, 29 Maret 2020 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima 4.000 set alat pelindung diri (APD) dan 14.400 rapid diagnose test (RTD) kit. Bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu datang pada Sabtu malam, 28 Maret 2020.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan, bantuan itu akan diprioritaskan untuk petugas medis yang bersinggungan langsung dengan potensi maupun pasien covid-19.

"Bisa juga kerabat atau keluarga yang bersinggungan dengan PDP dan positif virus korona," kata Biwara, Minggu, 29 Maret 2020.
Next article Next Post
Previous article Previous Post