Sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, soal ucapan yang dianggap menistakan agama. Kini Bareskrim sedang mempelajari laporan itu.
"Sudah diterima (laporannya). Pasti, iya dong (ditindaklanjuti)," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2016).
"Ya peristiwa itu lah," sambungnya saat ditanya apakah laporan itu soal tuduhan penistaan agama dalam video Ahok yang tersebar di Youtube.
Ari menjelaskan, laporan itu masuk ke Bareskrim Polri pada Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 16.30 WIB kemarin. Laporan itu tidak diterima dia langsung, tapi oleh anggota Bareskrim lain.
"Lagi ada diskusi anggota, jadi sempat enggak diterima. Kemudian jam magrib setelah rapat diterima laporannya," lanjut Ari.
Selain itu, Ari juga menyampaikan kepada masyarakat yang ingin melapor bahwa Kantor Bareskrim saat ini pindah ke Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gedung Bahari II Lantai dasar kantor KKP Jalan Merdeka Timur No. 16 Gambir, Jakarta Pusat.
Sebab, gedung Bareskrim yang di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akan dibongkar dan dibangun ulang.
Sementara, Ahok saat dimintai tanggapan atas adanya laporan itu, mengatakan seharusnya kepolisian sudah mampu menilai sesuai fakta yang ada dalam video. Ahok justru menyebut dirinya difitnah, sehingga seharusnya dia yang melaporkan pihak-pihak yang telah membuat fitnah itu.
"Polisi juga enggak usah panggil saya, dia bandingin dari video juga sudah tahu. Jadi enggak perlu dilaporin. Sekarang harusnya yang melaporkan dan yang menghina saya, (mereka) yang mesti dilaporin (karena) menghina saya, memfitnah saya," ungkap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Pernyataan yang dianggap menistakan agama itu disampaikan dalam materi sambutan saat Ahok berkunjung ke Pulau Seribu Rabu (28/9) lalu. Ahok menyebut 'dibohongin pakai Al Maidah' saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Berikut ucapan Ahok.
Jadi bapak ibu enggak usah khawatir, ini pemilihan kan dimajuin. Jadi kalau saya tidak terpilih pun bapak ibu, saya berhentinya Oktober 2017. Jadi kalau program ini kita jalankan dengan baik pun, bapak ibu masih sempat panen sama saya sekalipun saya tidak terpilih jadi gubernur. Jadi saya ingin cerita ini supaya bapak ibu semangat. Jadi enggak usah pikiran 'Ah nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Enggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa-red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja.
Ahok menolak meminta maaf karena tak ada yang salah dengan ucapannya. Ahok meminta pada publik untuk menyaksikan 'video Surat Al Maidah 51' itu secara utuh.
Baca Juga:
Foto: Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono |
"Sudah diterima (laporannya). Pasti, iya dong (ditindaklanjuti)," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2016).
"Ya peristiwa itu lah," sambungnya saat ditanya apakah laporan itu soal tuduhan penistaan agama dalam video Ahok yang tersebar di Youtube.
Ari menjelaskan, laporan itu masuk ke Bareskrim Polri pada Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 16.30 WIB kemarin. Laporan itu tidak diterima dia langsung, tapi oleh anggota Bareskrim lain.
"Lagi ada diskusi anggota, jadi sempat enggak diterima. Kemudian jam magrib setelah rapat diterima laporannya," lanjut Ari.
Selain itu, Ari juga menyampaikan kepada masyarakat yang ingin melapor bahwa Kantor Bareskrim saat ini pindah ke Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gedung Bahari II Lantai dasar kantor KKP Jalan Merdeka Timur No. 16 Gambir, Jakarta Pusat.
Sebab, gedung Bareskrim yang di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akan dibongkar dan dibangun ulang.
Sementara, Ahok saat dimintai tanggapan atas adanya laporan itu, mengatakan seharusnya kepolisian sudah mampu menilai sesuai fakta yang ada dalam video. Ahok justru menyebut dirinya difitnah, sehingga seharusnya dia yang melaporkan pihak-pihak yang telah membuat fitnah itu.
"Polisi juga enggak usah panggil saya, dia bandingin dari video juga sudah tahu. Jadi enggak perlu dilaporin. Sekarang harusnya yang melaporkan dan yang menghina saya, (mereka) yang mesti dilaporin (karena) menghina saya, memfitnah saya," ungkap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Pernyataan yang dianggap menistakan agama itu disampaikan dalam materi sambutan saat Ahok berkunjung ke Pulau Seribu Rabu (28/9) lalu. Ahok menyebut 'dibohongin pakai Al Maidah' saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Berikut ucapan Ahok.
Jadi bapak ibu enggak usah khawatir, ini pemilihan kan dimajuin. Jadi kalau saya tidak terpilih pun bapak ibu, saya berhentinya Oktober 2017. Jadi kalau program ini kita jalankan dengan baik pun, bapak ibu masih sempat panen sama saya sekalipun saya tidak terpilih jadi gubernur. Jadi saya ingin cerita ini supaya bapak ibu semangat. Jadi enggak usah pikiran 'Ah nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Enggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa-red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja.
Ahok menolak meminta maaf karena tak ada yang salah dengan ucapannya. Ahok meminta pada publik untuk menyaksikan 'video Surat Al Maidah 51' itu secara utuh.
Baca Juga: