Jika Ternyata Jodohku Anaknya Paman, Bagaimana?

Jika Ternyata Jodohku Anaknya Paman, Bagaimana?

author photo
Tanya: Jika saya berjodoh dengan anak paman saya, bolehkah saya menikah dengannya?


NN, Majalaya Bandung

Jika Ternyata Jodohku Anaknya Paman, Bagaimana?


Jawab: Jodoh dan maut adalah rahasia Allah. Kita boleh berbahagia, karena agama Islam menghalalkan pernikahan antara saudara sepupu. Bagi seorang muslim, tentunya hukum dari Allah SWT saja yang benar dan yang berlaku buat diri kita. Kalau Allah SWT bilang halal, tidak boleh kita rubah hukumnya menjadi haram.

Dalil yang jelas tentang masalah ini adalah firman Allah SWT  di dalam Al-Quran Al-Kariem:

"Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu’min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 50)

Semua bentuk hubungan saudara sepupu di dalam ayat ini dihalalkan, yaitu:

Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapak
Anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapak
Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibu
Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibu

Dalam kasus anda, nampaknya anda dan calon suami anda itu adalah sepupu dengan kriteria nomor satu. Sebab kalau dilihat dari sudut pandang calon suami anda, anda adalah: anak perempuan dari saudara laki-laki bapaknya.

Meski anda berdua sepupu dan Al-Quran secara eksplisit menyebutkan kehalalan pernikahan anda berdua, tapi sebaiknya anda tetap menjaga tata etika pergaulan lain jenis. Sebab biar bagaimana pun, anda berdua bukan mahram dan belum sah menjadi isteri. Sehingga haram untuk berduaan tanpa mahram, apalagi pegang-pegangan dan hal-hal yang lebih jauh.

Bersabarlah hingga hari yang dinantikan itu datang. Kami hanya bisa mengucapkan: Selamat menikah dan menempuh hidup baru. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan bagi kalian berdua, baik dalam keadaan suka maupun duka.
Next article Next Post
Previous article Previous Post