Seorang pria di Arab Saudi terpaksa harus mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 2000 kali dan menjalani masa kurungan penjara selama 10 tahun. Ini karena ia enggan untuk bertobat setelah mengunggah status kontroversial yang ditulisnya di Twitter.
Dilansir dari The Sun, pria tersebut mengaku sebagai seorang atheis dan mengungkapnya ke khalayak ramai. Tak hanya itu saja, ia juga enggan untuk bertobat karena merasa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari mengekspresikan sekaligus mencerminkan keyakinannya.
Polisi Arab Saudi sebelumnya telah menemukan hampir 600 kicauan pria ini yang mengarah kepada pemahaman meniadakan peran Tuhan dalam kehidupan.
Selain mengaku sebagai seorang atheis, ia juga mengejek ayat-ayat Al Qur’an dan menuduh bahwa nabi telah membuat kebohongan serta permusuhan diantara umat manusia.
Atas sikap dan perbuatannya tersebut, ia pun mendapatkan hukuman 10 tahun penjara dan 2000 kali cambukan. Selain itu pihak pengadilan juga menjatuhkan denda 70 juta lantaran atheis termasuk sebuah terorisme.
Pada tahun 2014 Raja Abdullah telah membuat dekrit bahwa pemahaman atheis membahayakan ketertiban umum sehingga sama dengan sebuah aksi terorisme.
Beberapa isi dekrit yang dikeluarkan oleh Raja Abdullah yang dianggap sebagai aksi terorisme antara lain menyerukan pemikiran atheis dalam bentuk apapun dan mempertanyakan dasar-dasar agama islam terhadap negara Saudi yang menjadikan islam sebagai agama negara.
Baca Juga:
Ilustrasi |
Polisi Arab Saudi sebelumnya telah menemukan hampir 600 kicauan pria ini yang mengarah kepada pemahaman meniadakan peran Tuhan dalam kehidupan.
Selain mengaku sebagai seorang atheis, ia juga mengejek ayat-ayat Al Qur’an dan menuduh bahwa nabi telah membuat kebohongan serta permusuhan diantara umat manusia.
Atas sikap dan perbuatannya tersebut, ia pun mendapatkan hukuman 10 tahun penjara dan 2000 kali cambukan. Selain itu pihak pengadilan juga menjatuhkan denda 70 juta lantaran atheis termasuk sebuah terorisme.
Pada tahun 2014 Raja Abdullah telah membuat dekrit bahwa pemahaman atheis membahayakan ketertiban umum sehingga sama dengan sebuah aksi terorisme.
Beberapa isi dekrit yang dikeluarkan oleh Raja Abdullah yang dianggap sebagai aksi terorisme antara lain menyerukan pemikiran atheis dalam bentuk apapun dan mempertanyakan dasar-dasar agama islam terhadap negara Saudi yang menjadikan islam sebagai agama negara.
Baca Juga:
- Salah Satu Jamaah Umroh Indonesia Jalani Hukum Cambuk 100 Kali Di Saudi, Ini Penyebabnya
- Video Tiga Santri Di Jombang Dihukum Cambuk, Ini Hasil Rekamannya
- Dokter Atheis Ini Masuk Islam Setelah Memohon Kesembuhan Untuk Anaknya