Karena Menghina Bulan Ramadhan, Dua Acara TV Di Negara Ini Dilarang Tayang
Negara yang dimaksud adalah Pakistan yang mana Badan Regulator telah menemukan adanya indikasi pelanggaran undang-undang tentang penghujatan terhadap agama oleh dua acara TV tersebut.
Dilansir dari alarabiya, kedua acara tersebut yakni Aaj News dan TV One telah mempromosikan pandangan sektarian sekaligus menghina bulan Ramadhan. Secara tidak langsung Badan Regulator Media Pakistan (PEMRA) menyatakan bahwa dua acara tersebut telah melanggar kode etik.
Menurut pejabat PEMRA, larangan tayang dikenakan kepada acara Ishq-e-Ramazan dan Ramazan Hamara Iman. Pihak regulator pun telah menghentikan siaran tersebut sejak hari Jumat (17/06/2016).
Dalam acara tersebut diperlihatkan sebuah pernyataan atau pandangan yang dapat memicu perdebatan di media sosial. Bahkan salah seorang ulama Pakistan yakni Allama Kokab Noorani memberikan ancaman kepada pembawa acara Hamza Ali Habbasi dengan hukuman yang sangat berat jika ia terus melakukan penghinaan kepada islam dan memberikan dukungan kepada ajaran Ahmadiyah.
Diketahui bahwa Pakistan merupakan negara dengan mayoritas muslim sebanyak 97% sehingga memiliki hukum yang ketat terhadap siapapun yang melakukan penghujatan. Bahkan hukuman mati pun siap diberikan kepada orang yang menghina Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Sementara itu PEMRA selaku Badan Regulator telah mengambil tindakan tegas dimana sebelumnya lebih dari 1133 pengaduan masyarakat muncul membahas tentang kedua acara tersebut.
Baca Juga:
- Akhirnya! 4 Remaja Dipenjara Karena Hina Islam
- Astaghfirullah, Film Batman VS Superman Telah Melecehkan Islam
- Tayang Saat Sahur, Acara TV Ini Pertontonkan Gamis Bermotif Salib. MUI Pun Turun Tangan
Semoga segera ada tindakan agar acara TV yang lain tidak ikut-ikutan melakukan penghinaan disebabkan hukuman yang terlalu ringan. Wallahu A’lam