Heboh Kasus Penculikan Anak, Anggota TNI di Tasikmalaya Ini Berhasil Bongkar Sindikat Pelaku

Heboh Kasus Penculikan Anak, Anggota TNI di Tasikmalaya Ini Berhasil Bongkar Sindikat Pelaku

author photo
Prajurit TNI Pelda Tarmuji yang bertugas di wilayah Kodim 0612 Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, turut andil membongkar sindikat kasus penculikan anak. Ia berhasil menyelamatkan bocah perempuan korban penculikan, inisial Su (13), dan menangkap tiga orang diduga pelaku terdiri dua pria, K (40) dan M (30), serta satu perempuan, S (31).

Tarmuji sehari-hari sebagai anggota Babinsa Desa Pasir Salam yang masuk naungan Koramil1211 Singaparna Tasikmalaya. Dia berperan penting mengungkap kasus penculikan anak berinisial Su, warga Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

"Tarmuji bersama warga menangkap tiga orang yang diduga sindikat pelaku penculikan anak di bawah umur," ucap Kapendam III Siliwangi Kolonel Arh MD. Ariyanto via telepon, Rabu (21/3/2017).

Heboh Kasus Penculikan Anak, Anggota TNI di Tasikmalaya Ini Berhasil Bongkar Sindikat Pelaku


Ariyanto menyebutkan, penangkapan komplotan tersebut berlangsung di kediaman korban, Jumat (17/3) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, kata Ariyanto, Tarmuji sukses membujuk kawanan itu agar mengantarkan korban ke rumah orang tuanya.

Su dilaporkan hilang atau tak kembali ke rumah sejak 20 Februari 2017 saat berangkat ke sekolah. Keluarga sudah berusaha mencari, namun keberadaan Su tidak diketahui.

Tarmuji dan keluarga korban terus menelusuri informasi soal jejak bocah tersebut. Hingga suatu hari, Su mengontak saudaranya via telepon. Beruntung korban ingat nomor sang paman.

Komunikasi tersebut terjadi karena Su diajak bekerja ke Papua oleh salah satu terduga pelaku yaitu S. Korban mengaku dibujuk S kerja di Papua dengan iming-iming akan mendapatkan gaji Rp 5 juta.

Korban meminjam ponsel salah satu terduga penculik untuk menelepon pamannya dengan maksud mengabari rencana pergi ke Papua. "Korban berkomunikasi dengan keluarganya," kata Ariyanto.

Titik terang keberadaan Su mulai muncul. Pihak keluarga dan Tarmuji menyusun siasat untuk menyelamatkan Su. Tarmuji meminta keluarga berpura-pura menjanjikan memberikan uang kepada tiga orang itu sebagai pengganti ongkos keberangkatan Su ke Papua.

Singkat cerita, keluarga menjalin komunikasi dengan tersangka. "Lewat handphone paman korban, terduga penculik itu dipancing dengan iming-iming semua ongkos dan lainnya akan diganti," ujar Ariyanto.

Strategi tersebut jitu. Perangkap bujuk raya membuat mereka bersedia mengantarkan korban ke rumah orang tuanya. Aksi penjebakan ini membuahkan hasil.

"Korban pulang ke rumah orang tuanya diantar oleh tiga orang tersebut yang semuanya warga Garut. Setelah tiba di rumah korban, ketiga orang tersebut ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polsek Singaparna untuk diproses lebih lanjut," tutur Ariyanto.

Berdasarkan keterangan korban, pertemuan dengan S berlangsung pada 20 Februari 2017 di daerah Perum Margalaksana, Desa Warung Peuteuy, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. "Waktu itu, S memberikan minuman kepada korban. Seketika korban tidak sadarkan diri. Saat sadar, ternyata korban sudah berada di rumah S, daerah Kampung Babakan Ciraat, Kecamatan Cilawu, Garut," ucap Ariyanto.

Selama 25 hari bersama sindikat penculik itu, menurut Ariyanyo, Su mengaku dipaksa mengamen. Selain itu, pelaku mengintimidasi korban.

"Mereka menakut-nakuti korban. Kalau korban tidak mau ngamen, ya tidak akan dikembalikan ke orang tua," tutur Ariyanto.

Bahkan, korban bercerita, sering disuruh menenggak minuman keras (miras). "Namun korban menolaknya. Karena menolak minum miras, korban selalu mendapat caci maki," ucap Ariyanto.

Heboh Kasus Penculikan Anak, Anggota TNI di Tasikmalaya Ini Berhasil Bongkar Sindikat Pelaku


Ketiga orang tersebut sudah diserahkan kepada polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa pilu menimpa Su tengah diproses hukum aparat berwajib.

Baca Juga:




"Saat ini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya," kata Ariyanto.
Next article Next Post
Previous article Previous Post