Heboh, Puing Masjidil Haram Dijual Seharga 500 Juta di Pasar Gelap

Heboh, Puing Masjidil Haram Dijual Seharga 500 Juta di Pasar Gelap

KabarMakkah.Com -  Puing Puing Bekas Milik Dua Masjid Suci di Arab Saudi menjadi incaran para kolektor di pasar gelap dengan harga mencapai 150 Ribu Riyal Saudi atau setara Rp. 500 juta per buahnya. Praktek penjualan puing ini dilakukan secara rahasia oleh pekerja perluasan Masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di Makkah.

Dilansir dari Saudi Gazette, bahwa pelaku pencurian puing-puing itu adalah para ekspatriat yang bekerja para proyek perluasan Dua Masjid Suci.

Masjidil Haram Makkah
Puing Bekas Era Turki Usmani Di Masjidil Haram

"Mereka menjual puing-puing dengan harga yang murah, lalu pembelinya menjual lagi puing bekas itu pada kolektor dan peminat seni serta sejarah Islam. Mereka melakukan transaksi dengan rapi sehingga puing itu tidak diketahui telah hilang" kata sumber.

Sedangkan penjual puing di pasar gelap mengaku mendapatkan barang dagangannya dari gudang masjid. harga setiap puingnya tergantung bentuk dan sejarahnya. (Lihat: Foto Foto Pembongkaran Besar Besaran Di Masjidil Haram)

Semisal, puing dari sumur air Zamzam yang dibangun pada tahun 1954 oleh Raja Saud bin Abdulaziz bisa terjual dengan harga 6.000 riyal Saudi atau lebih dari Rp. 20 juta.

"Contoh lainnya adalah puing tembaga yang diyakini sebagai penutup jejak kaki Nabi Ibrahim dihargai sekitar 150 ribu riyal Saudi" kata sumber.

Dia mengatakan bahwa para pembelinya adalah sejarawan, kolektor dan peminat benda antik dan sejarah Islam. (Baca Juga: Indahnya Dekorasi Interior Masjidil Haram)

"Puing ini dibuat pada masa Kekhalifahan Ottoman Turki dan mengandung sejarah Kerajaan Arab Saudi. Bagi orang yang paham, puing ini termasuk catatan sejarah yang telah dilalui oleh Masjid Suci," ujar sumber yang lain.

Dan sekarang ini, dua masjid yang merupakan tempat paling sakral umat Islam itu tengah mengalami perluasan untuk menampung jumlah jemaah yang bertambah setiap tahunnya. (Baca Juga: Simbol Kristen Di Dekorasi Dinding Masjidil Haram)

Masjidil Haram Makkah
Puing Pung Bekas Reruntuhan Masjidil Haram Mekkah


Penjualan puing masjid biasanya memang dilakukan dengan cara yang sangat rapi sehingga tidak dicurigai oleh aparat. Padahal menurut juru bicara Presiden Jenderal Dua Masjid Suci, Ahmad Al-Mansouri, mereka telah mendata setiap artefak masjid yang dipindahkan atau tidak digunakan lagi dalam proses perluasan dan renovasi, baik di Masjidil Haram Mekkah maupun Masjid Nabawi Madinah.

"Kami sudah mendata barang bekas bangunan Masjid sejak proyek perluasan dimulai tahun 2006. Presiden jenderal membuka pameran tahun 1999 bernama Pameran Arsitektur Dua Masjid Suci di samping Pabrik Kiswah Kabah (pabrik pembuat kain hitam penutup Kabah). Kami sekarang tengah menyelesaikan rencana perluasan sehingga artefak baru bisa ditempatkan disana juga" tutup Mansouri.
Next article Next Post
Previous article Previous Post