Bukan Karena Luka Usus, Ustaz Maaher Meninggal Dunia karena Penyakit Sensitif Ini, Mabes Polri: Ini Bisa Membuat Nama Baik Keluarga Tercoreng

Bukan Karena Luka Usus, Ustaz Maaher Meninggal Dunia karena Penyakit Sensitif Ini, Mabes Polri: Ini Bisa Membuat Nama Baik Keluarga Tercoreng

author photo
Bukan Karena Luka Usus, Ustaz Maaher Meninggal Dunia karena Penyakit Sensitif Ini, Mabes Polri: Ini Bisa Membuat Nama Baik Keluarga Tercoreng



Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) enggan membeberkan penyakit yang diderita Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata hingga akhirnya meninggal dunia di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021) kemarin.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyakit yang diderita Maheer disebutkan sensitif.


Dia khawatir pengungkapan penyakit ke hadapan publik dapat merusak nama baik almarhum.


"Yang menjadi pertanyaan kenapa Soni Eranata itu meninggal? Ini karena sakit meninggalnya."


"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa, karena ini sakitnya sensitif."


"Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021)


Sebagaimana diketahui, pihak keluarga sempat menyatakan almarhum mengalami sakit luka atau infeksi di usus (TB Usus).


Terkait hal ini, Polri juga masih enggan untuk membeberkan penyakit yang diderita Maaher.


"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa, karena penyakitnya sensitif."


"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tukas Argo.


Polisi juga memastikan telah mengantongi rekam medis perawatan Maheer At Thuwailibi alias Soni Eranata sebelum meninggal dunia.


Hal tersebut sekaligus membantah Polri tidak memberikan ruang Maheer untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rutan Bareskrim.


Sebelum meninggal dunia, Argo menyatakan Maheer sempat dibantarkan perawatan ke RS Polri, Jakarta Timur.


Tepatnya, tersangka mendapatkan perawatan selama 7 hari pada 21 Januari 2021 lalu.


"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara."


"Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).


Saat dirawat di RS Polri, Maheer mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya setiap harinya.


Polri juga telah memegang rekam medis tersangka selama mendapatkan perawatan di RS Polri.


"Semua ini adalah rekam medis, artinya ini keterangan dari dokter yang bersangkutan adalah sakit, hasil lab juga ada kita cek semuanya."


"Ini beberapa hasilnya yang kita dapatkan dari dokter dan laboratorium juga ada, juga ada dari Pusdokkes Polri," jelas Argo.


Setelah perawatan itu, kata dia, berkas perkara Maheer telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan RI.


Namun memang, tersangka masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


"Kemudian yang bersangkutan itu setelah dirawat ini kita kirim tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan karena sudah ada pemberitahuan dari Jaksa bahwa kasus tersebut dinyatakan lengkap," jelas dia.

Next article Next Post
Previous article Previous Post