Ditangkap Warga, Maling Kotak Amal Masjid Akting Kesurupan, Pura-pura Gila Jadi Senjata!

Ditangkap Warga, Maling Kotak Amal Masjid Akting Kesurupan, Pura-pura Gila Jadi Senjata!

author photo

 

Ditangkap Warga, Maling Kotak Amal Masjid Akting Kesurupan, Pura-pura Gila Jadi Senjata!


Sama sekali tidak ada kekerasan yang dilakukan warga dan pengurus masjid terhadap maling ini. Sepertinya dia memang sedang akting kesurupan.


Menurut Bendahara DKM Masjid Al-Mustaqim, Karwadi, pelaku pencurian tertangkap tangan saat sedang beraksi. Saat itu, pihak DKM rutin mengecek CCTV saat pagi hari. 


Mereka kemudian dikejutkan dengan aksi seorang pria yang sedang membongkar kotak amal masjid.


Pihak DKM bersama beberapa warga kemudian langsung menangkap pelaku. Usai beraksi, pelaku sempat bersembunyi di toilet.


“Ternyata pelaku tersebut ngumpet, nah ngumpetnya itu kita langsung tungguin,” cerita Karwadi.

        

Si maling kotak amal terlihat terkapar dan kakinya menggelepar, cuma ditonton saja oleh ketua RT, satpan lingkungan dan pengurus masjid yang menangkapnya. (Foto: Milhan Wahyudi)


Pelaku juga sempat menyembunyikan sepatu yang dipakainya di tempat wudhu perempuan. Selain itu, dia mengganti pakaiannya dengan jaket. 


Saat ditangkap, pelaku diminta melepas jaketnya, dan didapati baju yang sesuai pada saat dia melakukan pencurian.


“Sudah ketahuan gitu, saya penasaran saya ajak ke rumah ketua lingkungan. Pelakunya mengaku dua kali perbuatan,” jelas Karwadi.


Warga kemudian menggeledah pelaku disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari tangan pelaku didapati beberapa barang seperti sabun mandi, kawat, dan handphone.

        

Warga yang sebagian besar anak-anak hanya menonton saja saat maling kotak amal itu diamankan ke rumah ketua RT setempat. Sementara orang dewasa hanya terliat berjaga-jaga diluar


“Dia tidak mengakui itu buat membongkar kunci atau gimana. Tapi yang dibawa pelaku ada tiga macam kawat,” pungkas Karwadi.


Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga. Pihak DKM dan Ketua RT setempat memutuskan menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian.

Next article Next Post
Previous article Previous Post