Dianggap Sudah Merendahkan Islam, Waketum MUI Desak Polisi Segera Cokok Abu Janda

Dianggap Sudah Merendahkan Islam, Waketum MUI Desak Polisi Segera Cokok Abu Janda

author photo
Dianggap Sudah Merendahkan Islam, Waketum MUI Desak Polisi Segera Cokok Abu Janda



Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Indonesia), Anwar Abbas menilai Permadi Arya atau Abu Janda sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat selama ini. 


Teranyar, ia melontarkan cuitan bernada rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.


Selain itu, Anwar Abbas menilai Permadi Arya alias Abu Janda telah merendahkan umat Islam dengan sejumlah cuitannya. Anwar Abbas menunggu kerja Polri menangani laporan terhadap Abu Janda.


"Menurut saya, Abu Janda ini sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menurut saya telah banyak meresahkan masyarakat karena merendahkan agama Islam serta para ulama serta umatnya," kata Anwar Abbas, yang juga Waketum MUI, kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).


Menurut Anwar, sudah sepatutnya Permadi Arya dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang berbau SARA itu. 


Semestinya, kata Anwar, laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.


"Tapi dalam faktanya, pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan, sehingga terkesan bahwa dia ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," ujar Anwar.


Kecurigaan ini, kata Anwar, bukan tanpa dasar. Sebab, Permadi Arya sudah berkali-kali dilaporkan dalam banyak kasus dan selalu lolos dari jerat hukum. 


"Kalau orang lain yang melakukan hal serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya," ujar dia.


Untuk itu, Anwar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan KNPI soal ucapan rasis tersebut. 


"Menurut saya, kasus Abu Janda ini akan benar-benar menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," tuturnya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post