Suka Kepo, Bima Arya Ditampol Jokowi: Hormati Privasi Mereka!

Suka Kepo, Bima Arya Ditampol Jokowi: Hormati Privasi Mereka!

author photo

 

Suka Kepo, Bima Arya Ditampol Jokowi: Hormati Privasi Mereka!


Wali Kota Bogor Bima Arya terus ngotot untuk mengetahui kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor.


Gagal mendapatkan informasi, akhirnya Bima Arya dengan mengatasnamakan Satgas penanganan Covid-19 melaporkan RS Ummi ke polisi.


Padahal berdasarkan Undang-undang, Bima Arya tak memiliki kewenangan untuk mengorek informasi seseorang pasien tanpa persetujuan pasien tersebut.


Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengingatkan hal tersebut jauh-jauh hari.




Presiden Jokowi menginstruksikan menteri agar mengingatkan rumah sakit menjaga privasi pasien.


"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona. Hak-hak pribadi mereka harus dijaga," kata Presiden Jokowi dalam cuitannya pada akun Twitter @Jokowi, 3 Maret 2020.


"Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," tandasnya.


Netizen pun langsung memention @PemkotaBogor dan @BimaAryaS untuk mengingatkan pesan Presiden Jokowi tersebut.


"Mungkin perintah presiden ini bisa jadi acuan @PemkotaBogor dan @BimaAryaS  daripada tindakan ada akan makin membuat gaduh untuk hal kecil, adahal yg lebih besar seperti KKN, OPM, pengangguran dan kemiskinan di negeri yg butuh perhatian kita semua," cuit  Muharib pada akun @muharib89571843, Minggu 29 November 2020.


Seperti diketahui kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.


Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.


"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya lagi.


Tim dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.


"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," katanya.


Tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.


"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," katanya.


Pada Jumat 27 November malam, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan lagi perihal tes swab.


Dari pihak keluarga, HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang. Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.


Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya.


Karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota.

Next article Next Post
Previous article Previous Post