Ingin Ambil Jenazah 6 Laskar, FPI: Kami Diusir dari RS Polri

Ingin Ambil Jenazah 6 Laskar, FPI: Kami Diusir dari RS Polri

author photo

 

Ingin Ambil Jenazah 6 Laskar, FPI: Kami Diusir dari RS Polri


Tim kuasa hukum dan pihak keluarga korban anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) hingga kini masih belum bisa melihat kondisi keenam jenazah yang tewas dalam adu tembak dengan pihak kepolisian. 


Peristiwa mencekam itu terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.


Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, tim kuasa hukum dan para keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam, terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Tujuannya, kata Azis untuk mengambil keenam jenazah tersebut.


"Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan tadi senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB berada di depan ruang jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ungkapnya, Selasa (8/12/2020).


Akan tetapi, keluarga korban sempat mendapatkan dihadang petugas keamanan. Atas informasi tersebut, tim kuasa hukum berinisiatif membantu.


"Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan oleh irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri," tuturnya.


Lebih jauh Aziz menuturkan, pengadangan dan pengusiran kuasa hukum dan keluarga dilakukan okeh sejumlah aparar dari Brimob. Padahal, pihaknya, kata Aziz telah memberikan pernyataan bahwa Polri sendiri tidak pernah menghalang-halangi keluarga untuk mengambil jenazah.


"Oleh beberapa pasukan brimob dan petugas kepolisian padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut," katanya.


Dia pun menyesalkan tindakan pengadangan dan pengusiran tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-sewenang terhadap masyarakat.


Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan tidak akan menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI), yang tewas ditembak karena melawan petugas.


"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin 7 Desember 2020.


Selain itu, Argo memastikan, aparat kepolisian tidak menyembunyikan ataupun menutup-nutupi keberadaan dan kondisi para jenazah tersebut. Menurutnya, saat ini, jasad enam orang itu ada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.


"Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," ujar Argo.


Kendati begitu, Argo tak menampik di RS Polri memang dilakukan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kondisi saat ini.


"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," ucap Argo.

Next article Next Post
Previous article Previous Post