Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) taat pada protokol kesehatan.
Yaqut juga meminta seluruh anggota GP Ansor dan Banser menjaga ulama Nahdlatul Ulama (NU) agar terhindar dari Corona (COVID-19).
Hal itu dikatakan Yaqut ketika memberi amanat di acara Apel Banser Virtual bertajuk 'Tiada Gentar Dada ke Muka, Bela Agama Bangsa Negeri' yang diselenggarakan pada Minggu (29/11/2020). Yaqut awalnya bicara mengingatkan agar Banser dan GP Ansor di seluruh Indonesia menjaga kiai NU dengan cara tidak menemui atau sowan selama pandemi.
"Dalam masa pandemi ini, saya ingatkan kepada saya dan kita semua untuk kita terus menjaga kiai-kiai kita. Jaga kiai kita dari terutama pandemi COVID-19 ini. Sahabat sekalian tidak perlu sowan kepada kiai-kiai. Kita bisa ngalab barokah dari rumah. Kalau dalam situasi tertentu, kita harus ketemu dengan kiai kita. Hindari kontak fisik secara langsung. Dengan ini, Sahabat-sahabat sekalian, kita ikut menjaga kiai kita. Kita menjaga kiai kita bukan hanya dari ancaman-ancaman yang difitnahkan kepada kiai kita, bukan hanya dari bully-bully-an yang ditujukan kepada kiai kita, tetapi kita juga memiliki kewajiban untuk menjaga kiai kita dari pandemi COVID-19 ini," kata Yaqut dalam amanatnya.
Yaqut kemudian berbicara mengenai acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia menyebut acara itu mengakibatkan banyak warga terkena Corona (COVID-19).
"Kita memahami, jika ada keinginan baik, misalnya menyelenggarakan Maulid Nabi, boleh, silakan. Itu baik-baik saja, tetapi saya ingatkan supaya keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat juga harus dijadikan perhatian. Jangan karena merayakan Maulid Nabi, jangan karena ingin merayakan hari lahir Nabi junjungan kita, kemudian kita menafikan keselamatan dan kesehatan masyarakat," katanya.
"Kita minta kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk menjadi contoh, untuk menjadi teladan, jangan ada kumpul-kumpul seperti yang di Petamburan tempo hari, sehingga banyak warga yang sekarang terdampak terkena COVID-19. Itu menunjukkan bahwa tokoh-tokoh yang di sana tidak perduli dengan keselamatan masyarakatnya. Kita tidak ingin kejadian itu terulang kembali.
Cukup Petamburan itu pertama dan terakhir, tidak ada lagi pertemuan-pertemuan yang mengatasnamakan apa pun, atas nama merayakan hari besar keagamaan. Itu membawa risiko untuk masyarakat," tambahnya.
Anggota DPR itu juga meminta pemerintah tegas memberikan sanksi kepada siapa saja pelanggar protokol kesehatan. Dia meminta pemerintah tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi.
"Kita minta kepada pemerintah untuk tegas menegakkan peraturan terutama dalam menegakkan peraturan yang terkait dengan pandemi COVID-19 ini, tidak boleh ada tawar-menawar. Kita tidak peduli. Pemerintah ini harus tegas, tidak peduli yang melanggar itu habaib, yang melanggar itu kiai, yang melanggar itu gubernur, yang melanggar itu wali kota atau tokoh ansor, Banser sekalipun. Jika protokol kesehatan dilanggar, kita desak pemerintah untuk bersikap tegas, tegakkan peraturan, tegakkan hukum, tidak usah takut, tidak usah takut, kita desak pemerintah tegakkan peraturan ini. Ini penting demi keselamatan seluruh warga panca ini," ucapnya.
Diketahui, FPI menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam acara ini, imam besar FPI Habib Rizieq Syihab juga menikahkan putrinya.
Acara ini diketahui menimbulkan kerumunan. Kasus kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya kini meningkatkan status kasus ke tingkat penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Fadil Imran juga mengungkap pihaknya akan meminta keterangan semua pihak yang dianggap perlu.
Sementara itu, FPI menilai upaya tersebut sebagai diskriminasi hukum terhadap Habib Rizieq. Menurut FPI, peristiwa kerumunan massa yang abai terhadap protokol kesehatan juga banyak terjadi di wilayah Indonesia. Namun, bedanya, kerumunan massa di sejumlah daerah itu tidak diproses hukum.
"Kalau itu terjadi, diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib nyata jelas terang benderang," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Jumat (27/11).