Bagi-bagi Uang Agar Warga Pilih Mantu Jokowi, 2 Wanita di Medan Diamankan

Bagi-bagi Uang Agar Warga Pilih Mantu Jokowi, 2 Wanita di Medan Diamankan

author photo

 

Bagi-bagi Uang Agar Warga Pilih Mantu Jokowi, 2 Wanita di Medan Diamankan


Bagi-bagi Uang untuk Pilih Mantu Jokowi, Dua wanita diamankan warga di Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara. 


Keduanya diamankan karena diduga membagikan uang kepada warga agar memilih paslon nomor urut 02, Bobby Nasution dan Aulia Rachman. 


Sebagaimana diketahui, Bobby sendiri merupakan mantu Presiden Jokowi dari anaknya yang bernama Kahiyang Ayu.


Insiden tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Demokrat Medan, Subanto. 


Subanto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/11). Mulanya, dua wanita itu mengumpulkan warga di Gang Syakiran, Kelurahan Gaharu. Di sana, mereka langsung membagikan uang kepada warga. 


“Di dalam rumah tersebut (warga) disuruh memegang uang Rp 50.000 disuruh mengacungkan jari berlambangkan pistol yang datang ke tempat itu. Salah seorang memakai masker nomor 02. Jadi kan, bang, masker kan alat peraga kan,” kata Subanto seperti dilansir dari kumparan, Senin (30/11). 


Seorang warga bernama Tengku Syaladin dan warga lainnya yang menilai aksi tersebut sebagai money politics kemudian mengamankan dua wanita itu. Subanto kebetulan ada di lokasi ketika penangkapan terjadi. 


“Dia (lalu) mengadukan kejadian itu ke saya. Saya yang bagian dari pengurus DPC Partai Demokrat Kota Medan yang mengusung Akhyar-Salman, merasa ini bisa merugikan kalau terjadi, kan gitu,” ucap Subanto. 


Subanto menuturkan, Panwascam Medan Timur juga ada di lokasi saat penangkapan. Panwascam juga mendokumentasikan kejadian itu. 


“Panwas tersebut juga sudah merekam dan mendata semuanya,” tuturnya. 


Setelah diamankan, dua wanita itu langsung diserahkan ke Panwascam dan disepakatilah delik yang dikenakan dalam persoalan ini delik temuan. Sehingga pihak Subianto tidak perlu membuat laporan. 


Panwascam Medan Timur menuturkan masih mendalami kasus ini. 


Mereka mempunyai waktu maksimal 7 hari dalam mengusut kasus ini. Jika dinilai memenuhi unsur pidana, akan diteruskan kepada Sentra Gakkumdu. 


Bawaslu Kota Medan Masih Mengumpulkan Informasi


Sementara Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, membenarkan adanya 2 wanita yang diamankan tersebut. Namun dia belum bisa memastikan apakah itu masuk dalam praktik politik uang atau tidak. 


“Informasinya sudah saya terima banyak juga yang mengirim ke saya, tapi kabarnya, sudah ditangani Panwas di tingkat kecamatan di Medan Timur,” kata Payung. 


Payung menjelaskan, sejauh ini belum bisa berkomentar banyak. Sebab ia belum menerima laporan resmi dari Panwascam Medan Timur. 


“Video yang beredar di situ kan, saya lihat posisinya enggak jelas. Bukan seperti itu. Jadi kalau mereka ada melihat. Ada alat buktinya, laporkan. Gitu pun saya minta kawan-kawan, di kecamatan melakukan penelusuran,” ucap Payung.


Selain itu, ia mengatakan dari informasi yang diterima, tidak disebut wanita itu merupakan pendukung dari salah satu kandidat di Pilwalkot Medan. 


“Belum saya pastikan, tapi penangkapan ada. Nanti saya bilang, dari nomor 1 atau 2 salah. Ini saya klarifikasi (belum dipastikan),” tutupnya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post