5 Fakta Kondisi Jenazah Pengawal Habib Rizieq Versi FPI, Nomor 2 dan 4, Masya Allah!

5 Fakta Kondisi Jenazah Pengawal Habib Rizieq Versi FPI, Nomor 2 dan 4, Masya Allah!

author photo
5 Fakta Kondisi Jenazah Pengawal Habib Rizieq Versi FPI, Nomor 2 dan 4, Masya Allah!



Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan keterangan resmi untuk meluruskan beberapa informasi tentang kondisi jenazah enam anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq, yang tewas dalam bentrok di Tol Cikampek, Senin (7/12). 


FPI menyimpulkan kondisi enam jenazah dalam lima poin. Pertama, pada seluruh jenazah terdapat lebih dari satu lubang peluru. 


Kedua, bahwa tembakan terhadap para anggota laskar tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada (demikian FPI menyebut anggota mereka yang gugur). 


"Ketiga, dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat," tutur Sekretaris Umum FPI, Munarman dalam keterangan pers tersebut. 


Keempat, bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang. 


"Kelima, bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan," kata Munarman. 


Dalam keterangan pers tersebut, FPI juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pengurusan jenazah anggota mereka.


"Khususnya kepada Bpk. M Romo Syafe' dan Bpk. Fadli Dzon yang dengan secara langsung turun ke RS Polri untuk memastikan jenazah bisa diserahkan kepada pihak keluarga sampai dengan keluarnya jenazah terakhir dari RS Polri," bunyi pernyataan FPI tersebut. 


"Demikian juga kepada pihak Komnas HAM yang telah membantu menghubungi pihak RS Polri dan pihak-pihak lain yang secara terbuka maupun tertutup telah membantu pengurusan jenazah tersebut. Semoga Allah membalas amal soleh dari antum semua." 


Dalam pernyataan tersebut, FPI juga mendorong Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini. "Karena dalam rombongan IB HRS yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi dan balita," kata Munarman. 


FPI juga mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta. 


"Kami mohon doa dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di bumi NKRI yang tercinta ini," kata Munarman. 


Selain Munarman, keterangan pers FPI tersebut juga ditandatangani Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis. 

Next article Next Post
Previous article Previous Post