Polisi Minta Kasus Kerumunan Maulid Nabi HRS Tak Disamakan dengan Pilkada Solo

Polisi Minta Kasus Kerumunan Maulid Nabi HRS Tak Disamakan dengan Pilkada Solo

author photo

 

Polisi Minta Kasus Kerumunan Maulid Nabi HRS Tak Disamakan dengan Pilkada Solo


Polri meminta agar kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) saat acara maulid Nabi di Petamburan tak disamakan dengan kasus Pilkada Kota Surakarta atau Solo. 


Menurutnya, kerumunan selama tahapan Pilkada 2020 menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


"Jangan samakan kasusnya (kerumunan di acara Habib Rizieq) itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa, tahapan pendaftaran pilkada, itu kan urusannya ada pilkada. Itu pilkada ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).


Awi menjawab pertanyaan wartawan soal ada anggapan Polri menangani kasus kerumunan massa Habib Rizieq di Jakarta tapi tidak menangani kerumunan tahapan pilkada, khususnya di Solo.


Awi meminta agar kerumunan massa di tahapan pilkada dilaporkan ke Bawaslu. "Jadi case demi case kan tetep harus... jangan sama-ratakan. Kalau di sana, silakan konfirmasi ke Bawaslunya, mana TKP-nya, ya silakan," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum FPI memastikan Habib Rizieq Syihab akan taat hukum jika dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait kerumunan yang terjadi di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq akan hadir dengan dua syarat.


Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, juga meminta adanya keadilan dari pihak kepolisian untuk memproses kerumunan yang sudah terjadi sebelum acara Habib Rizieq. Aziz kemudian menyinggung pilkada yang terjadi di Solo, Surabaya, hingga Banyumas.


"Kemudian November kemarin di Banjarmasin, dinas kesehatan, juga melaksanakan acara kumpul-kumpul. Kita ada dokumentasinya. Kemudian di Banyumas Banser adakan pawai long march. Kalau prinsip-prinsip itu ditegakkan, Habib Rizieq taat hukum," sambungnya. 


"Kedua, prinsip keadilan diterapkan, yang di Solo dan Surabaya juga ditindak. Ini sebelumnya loh terjadi di bulan September, kita minta juga diproses (acara) yang sebelum-sebelumnya, antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak pakai masker yang terjadi di Solo, waktu pengantaran Gibran sebagai cawalkot di Solo. Lalu di Surabaya Eri Cahyadi dan wakilnya mencalonkan jadi wali kota berkumpul," ujar di Polda Metro Jaya.


Sementara itu, calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap ditegur Bawaslu jika dinilai melakukan kesalahan. "Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur Bawaslu," kata Gibran setelah menghadiri Dialog Dunia Usaha di kawasan Purwosari, Solo, Rabu (18/11/2020).


Dalam pendaftaran Pilkada Solo, 4 September 2020, massa Gibran-Teguh turun ke jalan menuju KPU Solo. Gibran mengklaim hanya memberangkatkan 50 orang.


"Kalau pendaftaran dulu kan dari DPC PDIP yang mengawal itu sesuai jumlahnya, di bawah 50 orang," ujar dia.


Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan kini terus diawasi oleh Bawaslu dalam tiap kegiatannya. Bawaslu selalu memberi teguran secara langsung ketika ada kesalahan.


"Semua kegiatan saya kan didampingi Bawaslu, otomatis detik itu juga ditegur. Bawaslu kan melekat. Silakan, saya siap ditegur," ujarnya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post