Gandeng Akademisi dan Pakar Ahli, Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat

Gandeng Akademisi dan Pakar Ahli, Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat

author photo
Gandeng Akademisi dan Pakar Ahli, Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat



Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin menyatakan pihaknya tengah menyiapkan naskah khutbah Jumat.


Naskah tersebut bisa digunakan sebagai alternatif bagi masyarakat atau ulama yang ingin memanfaatkannya untuk khotbah Jumat.


Dalam naskah khutbah Jumat yang dususun oleh Kemenag materinya akan disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini. 


Sehingga, dalam pnyusunannya Kemenag akan melibatkan beberapa unsur dari ulama, akademisi hingga pakar ahli dalam bidangnya. 


“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya. 


Pelibatan ulama, akademisi hingga pakar praktisi menurut Kamaruddin untuk menghasilkan naskah khutbah yang relevan dengan dinamika sosial dan tentunya isi dari naskah khutbah tersebut berkualitas. 


Dalam penysunan naskah khutbah ini menurutnya akan ada sejumlah tema yang diangkat, seperti tentang pendidikan, ekonomi syariah, akhlak, dan masalah yang berhubungan dengan generasi milenial. 


Menurut Kamaruddin, naskah khutbah Jumat yang disusun Kemenag yakin akan terjaga kualitasnya. Sehingga, masyarakat yang akan menggunakannya dapat memahami isi dari naskah tersebut. 


“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya. 


Khutbah Jumat menurutnya merupakan instrumen sebagai sebuah informasi yang konstruktif untuk masyarakat. 


Dengan demikian, Kemenag sudah sepatutnya hadir untuk ikut serta dalam memfasilitasi sebuah naskah atau materi khutbah yang sesuai dengan keadaan saat ini di masyarakat. 


“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya. 


Perlu diketahui juga, Kemenag menegaskan bahwa naskah khutbah Jumat yang akan disusun Kemenag tersebut tidak menjadi keharusan untuk digunakan oleh para penceramah, hanya sebagai alternatif saja.

Next article Next Post
Previous article Previous Post