Baru Sepekan Habib Rizieq di Indonesia, Dua Petinggi Polri Dicopot dari Jabatan Kapolda

Baru Sepekan Habib Rizieq di Indonesia, Dua Petinggi Polri Dicopot dari Jabatan Kapolda

author photo

 

Baru Sepekan Habib Rizieq  di Indonesia, Dua Petinggi Polri Dicopot dari Jabatan Kapolda


Belum sepekan berada di Indonesia, Habib Rizieq Shihab sudah 'memakan korban'. Dua jenderal yang menjabat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, dicopot dari jabatannya. 


Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana digantikan Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran. Nana selanjutnya akan menjadi Kors Ahli Kapolri. 


Sementara Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan Irjen Pol. Ahmad Doffiri. Rudy akan menduduki jabatan baru sebagai Widyaiswara di Lemdiklat Polri. 


Pencopotan kedua jenderal tersebut diduga akibat tak mampu membubarkan kegiatan yang digelar Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta dan Megamendung Kabupaten Bogor. 


Sebelumnya, Habib Rizieq tiba kembali di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020. Ia pulang setelah sekitar 3,5 tahun menetap di Arab Saudi. 


Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Wiyono. 


"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 November 2020. 


Sebelumnya, Menteri Koordinatior Polhukam, Mahfud MD mengaku berang soal adanya kerumunan hingga ribuan orang dalam sepekan terakhir ini. 


Ia bahkan mengancam akan mencopot aparat keamanan yang tak mampu menindak tegas adanya acara yang melibatkan ribuan orang. 


Pernyataan Mahfud tersebut terkait dengan munculnya kerumuman hingga ribuan orang pada acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. 


"Kepada aparat keamanan, Kepada aparat keamanan, Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," katanya. 


"Pemerintah akan memberikan sanksi yang tak mampu bertindak tegas," imbuhnya, Senin 16 November 2020. 


Pemerintah, menurut Mahfud sangat menyesalkan terjadinya kerumuman massa dengan jumlah besar beberapa hari ini. 


"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pesta pernikahan dan perayaan maulid di Petamburan," tegas Mahfud, Senin 16 November 2020. 


"Dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya 8 bulan terakhir ini," kata Mahfud. 


Padahal menurut Mahfud, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya penanganan covid-19. 


Terlebih ribuan orang dan ratusan tenaga kesehatan telah menjadi korban Covid-19. 


"Mereka menjadi pahlawan kita dalam upaya berperang melawan Covid-19," katanya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post