Yusuf Mansur Ajak Seluruh Umat Islam Salat Malam 40 Hari untuk Tanggapi UU Cipta Kerja

Yusuf Mansur Ajak Seluruh Umat Islam Salat Malam 40 Hari untuk Tanggapi UU Cipta Kerja

author photo

 

Yusuf Mansur Ajak Seluruh Umat Islam Salat Malam 40 Hari untuk Tanggapi UU Cipta Kerja


Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober kemarin, tak henti-hentinya menuai berbagai respons dari setiap golongan masyarakat.


Tak hanya para buruh dan tokoh-tokoh politik, bahkan pendakwah kondang Yusuf Mansur mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan salat malam selama 40 hari atas kejadian tersebut.


Pendakwah, penulis buku, dan pimpinan dari pondok pesantren Daarul Quran itu mengaku sering disalahkan atas semua yang jadi kebijakan dan keputusan yang diputuskan oleh pemerintah. Namun dirinya menerima itu semua.


"Dan saya sering disalahin, gak apa-apa, saya terima gitu kalau emang itu sebagai andil saya ikut sebuah kesalahan," ujarnya pada Rabu, 7 Oktober 2020.


Ia pun berharap ini bukan sebuah kezaliman yang dilakukan pemerintah bagi para buruh di Indonesia.


"Mudah-mudahan ini hanya cara pandang yang berbeda, tapi mudah-mudahan muaranya ini bukan untuk kezaliman, bukan untuk menzalimi," ucapnya.


Yusuf Mansur pun mengajak seluruh umat Islam untuk salat malam untuk buruh di seluruh Indonesia, para karyawan, dan para pekerja.


"Ayo kita doakan, kita baca shalawat 100 kali, kemudian kita berdoa untuk para pekerja di seluruh Indonesia, agar rezekinya itu rezeki pengusaha, dan pengusaha juga gak kepuyengan gitu," tuturnya.


Ia juga mengatakan jangan terlalu menyalahkan pemerintah karena kita tidak tahu serumit apa jika kita berada di posisi mereka saat ini.


"Bagaimana sulitnya juga menjadi pemerintah, bisa jadi, kita anggap enak-enak, ternyata kepusingannya juga luar biasa gitu," ucapnya.


Yusuf Mansur menyarankan kepada masyarakat untuk selalu ingat kepada Allah SWT, karena menurutnya jika mengharapkan sesuatu kepada manusia itu belum tentu terjadi.


"Ingat ya, menemui presiden kita enggak bisa, menemui anggota dewan kita enggak bisa, ketua MPR/DPR kita enggak bisa, ketua fraksi-fraksi kita enggak bisa, ketua partai-partai kita enggak bisa. Mau ketemu siapa kita kalau gak bisa, satu-satunya wakil yang bisa kemudian kita temui kapan saja, izin Allah bahwa dia lah wakil yang paling tinggi, tidak ada wakil lagi setelah dia. Sebaik-baiknya wakil kita, sebaik-baik penolong kita adalah Allah Subhanahu wa ta'ala," katanya.


Ia pun mengajak pula keluarga besarnya untuk bersama-sama berdoa selama 40 hari ke depan untuk para pekerja dan para pengusaha.


"Mulai hari ini, 40 hari ke depan, kita salat malam dengan izin Allah. Malam ini sampai 40 malam berikutnya kita doain para pekerja seluruh Indonesia, berikut kemudian pengusaha-pengusahanya dan perusahaan-perusahaannya. Kita doain buruh-buruh se-Indonesia," katanya.


"Kita ngadu kepada Allah, mau ngadu sama siapa? Kita demo juga diterimanya di pager kok, mau apa? bisa kita percaya pada pemimpin-pemimpin yang kemudian ngobrol dengan pemimpin yang lain? gak bisa juga, kita gak tau apa yang mereka bicarakan," tuturnya


Yusuf Mansur juga mengajak untuk seluruh masyarakat agar terus meminta kepada Allah dan tidak usah khawatir berlebihan terhadap UU tersebut.


"Tapi ada ruang yang bisa kita raih bersama-sama di hadapan Allah SWT, berdiri dua rakaat lalu kemudian meminta kepada yang maha memberikan rizki dan dialah sumber satu-satunya rizki," ucapnya.


"Buat apa kita khawatir sama kerjaannya undang-undang manusia, ketika kemudian yang membanyakkan dan menyedikitkan rezeki cuman Allah, gak ada yang bisa, demi Allah gak ada yang bisa," ungkapnya.


Ia juga menegaskan bahwa untuk seluruh masyarakat, jangan gantungkan harapan terhadap aksi demonstrasi ini.


"Berjuang itu harus, jadikan perjuangan itu sebagai ibadah, tapi jangan jadikan perjuangan itu Tuhan. Salah-salah nanti ujian ini gak lulus kita jatuh, udah mah kita gak punya duit, gak punya hak, terus kita gak punya Allah juga, jangan!," ucapnya.***

Next article Next Post
Previous article Previous Post