Usai Pemeriksaan Psikologi, Polisi Simpulkan Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Mengalami Depresi

Usai Pemeriksaan Psikologi, Polisi Simpulkan Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Mengalami Depresi

author photo
Usai Pemeriksaan Psikologi, Polisi Simpulkan Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Mengalami Depresi


Pelaku vandalisme di Musala Darussalam, RT 5/ RW 8 di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangeran, Banten, telah melakukan pemeriksaan psikologi.

Penyidik Polresta Kabupaten Tangerang mengatakan, telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kasus pencoretan musala tersebut.

Dari hasil pengecekan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa tersangka bernama Satrio yang merupakan mahasiswa berusia 18 tahun tersebut mengalami depresi.

Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengungkapkan hal tersebut pada hari Kamis, 01 Oktober 2020.

"Tes oleh psikolog sudah dilakukan, dan hasilnya menyatakan dia depresi," tuturnya, dikutip Kabarmakkah.com dari RRI.

Namun, dia tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai bentuk depresi seperti apa yang dialami oleh tersangka.

Dia hanya menyebutkan bahwa pihaknya akan terfokus kepada pokok kasus, yakni aksi vandalisme di dalam rumah ibadah.

"Kita fokus kepada pembuktian pidananya, untuk itu proses penyidikan tetap kami lanjutkan," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi.

Sebelumnya, dia menyatakan bahwa sampai pagi tadi kondisi kejiwaan pelaku vandalisme tersebut dalam keadaan stabil.

"Normal dan sehat," ucap Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi.

Selain itu, mengenai motif sementara Satria melakukan aksi tersebut masih berdasarkan keyakinan yang dipelajari melalui Youtube.

Namun, pihak kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam coret-coret Musala tersebut.

Diketahui, kejadian vandalisme tersebut ditemukan oleh salah satu warga bernama Rifki Hermawan yang pergi ke musala saat hendak melakukan azan Asar.

Mendapati keadaan musala yang acak-acakan, penuh dengan coretan di dinding dan lantai, sobekan lembaran Al-Quran, serta sajadah yang digunting, Rifki pun melapor kepada warga lainnya.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi pun mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan keterangan dari para saksi yang melihat pelaku keluar dari Musala, serta barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan Al-Quran.
Next article Next Post
Previous article Previous Post