Kementerian Agama RI Pastikan Ribuan Jemaah Haji Umrah Gagal Berangkat

Kementerian Agama RI Pastikan Ribuan Jemaah Haji Umrah Gagal Berangkat

author photo
Kementerian Agama RI Pastikan Ribuan Jemaah Haji Umrah Gagal Berangkat



Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kementerian Agama, puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia dipastikan tidak jadi diberangkatkan mulai 1 November 2020. 


Pembatalan tersebut berdasarkan kriteria usia yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19. 


Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan rentang usia yang dapat berangkat Haji Umrah berada pada rentang usia 18 hingga 50 tahun saja. 


Arfi Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama mengatakan, sejumlah 59.757 jemaah umrah Indonesia yang telah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan sehingga tertunda keberangkatannya. 


“Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” jelas Afi seperti yang dikutip KabarMakkah.Com dari RRI. 


Arfi menambahkan, jemaah umrah semuanya telah terdaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bahkan telah tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). 


Selanjutnya, untuk jemaah umrah yang keberangkatannya tertunda namun memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan berangkat jika Saudi memberikan izin kepada Indonesia. 


Selain usia, terdapat sejumlah persyaratan lain yang diterapkan oleh Saudi seperti penerapan protokol kesehatan. 


Arfi menegaskan, keputusan penundaan ini merupakan keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat. 


Hal tersebut berkaitan juga dengan dengan ketentuan yang diberikan Pemerintah Saudi, termasuk ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Satgas Covid-19 RI. 


“Bagi jemaah yang sudah mendaftar, namun belun memenuhi syarat kebengkerakatan , dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir,” tegasnya. 


Arfi menjelaskan, sebanyak 21.418 orang yang daftar memenuhi persyaratan dan telah mendapatkan nomor porsi, sekaligus telah melakukan pembayaran. 


“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket kebengrakatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februasi 2020,” pungkasnya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post