Usai Gorok Ibu Kandung, Pria Ini Malah Minum Kopi Lalu Pura-pura Menangis

Usai Gorok Ibu Kandung, Pria Ini Malah Minum Kopi Lalu Pura-pura Menangis

Usai Gorok Ibu Kandung, Pria Ini Malah Minum Kopi Lalu Pura-pura Menangis


Entah apa yang merasuki seorang pria yang tega menggorok leher ibu kandungnya itu.

Ia tega membunuh wanita yang telah melahirkannya itu hanya karena tidak diberi uang.

Kejadian ini dilakukan oleh Nasrul (43) kepada ibu kandungnya Nek Fatimah (70).

Nasrul merupakan warga Desa Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Nek Fatimah ditemukan tewas di rumahnya di Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada 6 Agustus 2020 lalu.

Kasus ini menyita perhatian publik sebab pelaku ternyata anak kandung korban.

Pelaku tega membunuh ibunya karena tidak diberi uang.

Sadisnya, setelah menggorok ibu, pelaku malah minum kopi dan pura-pura menangis saat mengetahui ibunya meninggal dunia.

Berkas kasus anak gorok ibu kandung ini pun sudah lengkap, sehingga tersangka berikut barang bukti dilimpahkan Polres Aceh Utara ke Kejari Aceh Utara pada Kamis (3/9/2020).

Sebagai tersangka pembunuhaan ibu kandung, Nasrul mengaku menyesal telah menggorok leher ibunya sendiri.

Kepada para wartawan yang meliput pelimpahan berkas kasus tersebut, Nasrul yang bekerja sebagai tukang itu pun berjanji untuk berziarah ke makam ibunya jika sudah bebas.

"Saya akan ziarahi makam ibu jika sudah bebas nanti," kata Nasrul sembari tertunduk.

Nasrul mengaku tak mengetahui letak makam ibunya lantaran sejak ditahan tidak ada satu pun keluarganya yang mau menjenguknya.

Sang istri pun jika datang tak serta membawa anaknya.

"Saya rindu anak saya," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Utara, Yudhi Permana, menyatakan hasil koordinasi jaksa dan polisi menyimpulkan berkas kasus pembunuhan itu lengkap (P21).

"Serah terima tersangka sudah kita lakukan tadi pagi," kata Yudhi Permana.

Pelimpahan itu dilakukan polisi setelah jaksa peneliti berkas menyampaikan berkas kasus tersebut sudah memenuhi unsur secara materil dan formil atau lengkap (P21).

Bersama tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti berupa sebilah pisau dan pakaian korban.
Next article Next Post
Previous article Previous Post