Terjadi Lagi! Dana Bantuan Untuk Warga Miskin di Kota Tangerang Dikorupsi

Terjadi Lagi! Dana Bantuan Untuk Warga Miskin di Kota Tangerang Dikorupsi

author photo
Terjadi Lagi! Dana Bantuan Untuk Warga Miskin di Kota Tangerang Dikorupsi


Penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) kembali terjadi lagi, Kali ini kasus itu ditemukan di Kota Tangerang.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Sangiang Jaya.

Dana yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu ini dikorupsi oleh seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Periuk berinisial R.

Kasus penyelewengan dana tersebut mencuat setelah seorang warga yang masuk dalam daftar PHK di RT 001 RW 005 Kelurahan Sangiang Jaya, Ratna Wati tak mendapatkannya.

Padahal, dirinya telah terdaftar sebagai penerima manfaat ini sejak 2018.

"Yang dari 2018 ternyata ada yang ambil. Kemarin abis bikin ATM saya print. Pas dilihat oh ini ada yang mindahin," ujarnya saat ditemui di rumah ketua RT 001 RW 005, Kelurahan Sangiang Jaya, Rabu, (16/9/2020).

Saat melakukan cetak rekening koran di Bank BNI pad Juli lalu, dia mendapati nama inisial I yang memindahkan dana tersebut. I kata dia merupakan istri dari TKSK Periuk, R.

"Istrinya pak R," kata Ratna Wati.

Ratna mengaku tak mengetahui kalau dirinya mendapat dana PKH. Lantaran sejak 2018 wanita 45 tahun ini tidak mendapatkan ATM yang digunakan untuk transfer dana tersebut.

"Saya tahu kalau saya masuk daftar PKH. Cuma saya minta ATMnya gak ada. Baru kemudian saya dikasih tau lagi kalau saya itu dapat dana PKH. Langsung saya dan pendamping PKH bu Laila print koran cuman ada transaksi ada transfer atas nama Indah," jelasnya.

Sejak saat itu, dia baru mendapatkan kembali dana PHK pada Agustus lalu. Dia menaksir total kerugiannya mencapai Rp 4,6 juta.

"Dari tahun 2018 sampai juli, pertama saya ngambil baru agustus bulan ini. Sekitar 98 ribu. Yang sudah di pindahkan udah 4,6 juta sekian," ujarnya.

Ratna mengaku sempat melakukan mediasi dengan Oknum TKSK Periuk, Rahmat. Rahmat meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dia minta kekeluargaan. Tapi gimana, itu sudah dilaporkan sama LSM," ungkap Ratna.

Pendamping PKH kelurahan Sangiang Jaya, Lailatu Syaidah menjelaskan, sebelumnya Ratna Wati merupakan anggota Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Program Rastra) sejak 2018 lalu. Selama menjadi anggota rastra Ratna pun tidak memegang ATM.

"Pas belum pegang ATM asumsi saya ATMnya ada di bank BNI, karena memang ada ATM yang tercetak tapi belum terdistribusikan ulang, tapi saya pikir uangnya pasti aman karena masih di bank," jelasnya.

Namun setelah itu, BNI mengeluarkan data ATM yang telah tercetak namun belum terdistribusikan. Di data itu, nama Ratna tidak ada. Tak lama kemudian, BNI kembali mengeluarkan data nama peserta yang tidak pernah melakukan transaksi.

"Setelah saya kroscek lagi gak ada nama bu Ratna Wati, berarti asumsinya sudah melakukan penarikan. Setelah itu kita ke bank BNI melakukan pencetakan barulah terlibat adanya transaksi," tuturnya.

Wanita yang akrab disapa Tatu itu mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya. Dia berharap permasalahan ini cepat selesai agar Ratna segera mendapatkan haknya. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana PKH juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri kota Tangerang.

Ketua Koordinator PKH untuk Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Syafei mengatakan awalnya dia tak mengetahui kasus ini. Lantaran Ratna Wati yang sebelumnya tergabung dalam program Rastra sedari awal tak menerima kartu ATM dari BNI.

"Temen-temen PKH juga mencari-cari dimana ATM itu pendamping kami sedang menunggu di BNI. Bahwa dianggap ATM itu ada di brankas BNI yang belum tersalurkan," ujarnya.

Dirinya sangat menyayangkan pihak BNI yang memberikan kartu ATM tersebut bukan kepada orang yang seharusnya menerima dana PHK.

"Kami gak tau, silahkan saja tanya sama BNI gimana prosesnya dia kartu itu kenapa gak diberikan kepada yang berhak menerima," kata dia.

Next article Next Post
Previous article Previous Post