Pria Lempar Batu ke Masjid hingga Kaca Pecah, Polisi Langsung Tangkap dan Periksa Kejiwaan

Pria Lempar Batu ke Masjid hingga Kaca Pecah, Polisi Langsung Tangkap dan Periksa Kejiwaan

author photo
Pria Lempar Batu ke Masjid hingga Kaca Pecah, Polisi Langsung Tangkap dan Periksa Kejiwaan


Polisi menangkap pria brinisial SA atau Ip karena melakukan pelemparan batu ke Masjid Al Jihad Muhamadiyah Balangan, Kalimantan Selatan.

Akibat kejadian tersebut kaca bagian Masjid Al Jihad Muhamadiyah pecah.

Peristiwa itu pun membuat geger para warga sekitar.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan saksi mata yang menerangkan kronologi kejadian tersebut.

Saat ini pelaku pun sudah berada di sel tahanan Polres Balangan.

Beberapa saksi mata dan pihak keluarga juga tak luput dimintai keterangan.

Jajaran Polsek Paringin yang menindaklanjuti kejadian langsung mendatangi TKP.

Mereka melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah batu yang diduga digunakan untuk melempar kaca tempat ibadah itu.

Perihal kronologi kejadian, Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi, pelemparan batu terjadi ketika para jamaah baru selesai melaksanakan ibadah sholat isya di Masjid Al Jihad Muhammadiyah.

Tiba-tiba dari arah depan masjid terdengar seperti ada suara ledakan sebanyak empat kali. Kemudian jamaah pun bersama langsung mengecek ke depan masjid.

"Jadi setelah dilakukan pengecekan oleh jamaah, ternyata kaca dinding sebelah kiri masjid sudah dalam keadaan berlubang. Kondisi serpihan kaca berserakan di lantai masjid," jelas Kapolres Balangan saat ditemui awak media, Selasa (15/9/2020).

Ketika pengecekan pula, didapati ada seorang yang tidak dikenal sedang berlari dari arah samping masjid menuju jalan raya mengarah ke Paringin. Ciri- ciri perawakan postur badan sedang dengan tinggi badan antara sekitar 155 cm sampai 160 cm.

Lelaki itu diketahui juga berkulit sawo matang, berambut hitam pendek, tidak mengenakan baju.

Ia membawa baju kaos warna kuning yang selempang kan di bahu.

Berdasarkan keterangan ciri-ciri itu pula, pihak kepolisian mengamankan Ip yang ditenggarai sebagai pelaku pengrusakan tersebut.

Atas kejadian itu, pihak panitia masjid diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000.

Periksa Kejiwaan

Media sosial baik dari grup aplikasi chatting maupun grup facebook tengah ramai membicarakan Insiden pelemparan batu pada tempat ibadah di Balangan, Kalsel.

Tempat ibadah yang menjadi sasaran kejadian tersebut yakni Masjid Al Jihad Balangan, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Akibatnya, kaca bagian depan masjid pun mengalami kerusakan dan berlubang. Bahkan beling kaca berserakan di lantai, Minggu (13/9/2020) malam.

Pelaku yang diamankan oleh Polres Balangan pasca kejadian yakni atas nama SA atau Ip (33), warga Paringin Kota, Kecamatan Paringin.

Ip ditangkap di rumahnya berdasarkan keterangan yang diberikan para saksi. Selain itu, jajaran Polres Balangan bersama Polsek Paringin juga melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menerangkan, hingga saat ini pihaknya mulai melakukan penyidikan terhadap tersangka. Terutama mengenai motif pemecahan kaca.

"Sementara kami masih melakukan penyidikan dan observasi motif dari yang bersangkutan. Apakah faktor miras atau diduga adanya gangguan kejiwaan," jelas Kapolres, Selasa (15/9/2020).

Pihaknya berencana akan melakukan pengecekan terhadap kondisi kejiwaan Ip. Selain itu juga mengecek darah dan melakukan tes urine.

Informasi terhimpun, Ip merupakan warga Balangan yang kerap berjalan di pinggir jalan tanpa mengenakan baju. Lelaki itu meletakan bajunya pada bagian bahu tanpa dipakai. Biasanya, Ipul berjalan kaki di kawasan Kecamatan Paringin.

Tak jarang, apabila bertemu orang, Ipul juga meminta rokok. Setelah diberi, ia akan kembali berjalan secara santai menyisiri wilayah Paringin.

"Ia memang sering ditemui berjalan pinggir jalan. Bahkan ada beberapa wilayah yang sering dilintasi. Ia juga jarang mengenakan baju dan biasanya hanya diselempangkan pada bagian bahu," ucap warga setempat.
Next article Next Post
Previous article Previous Post