China Larang Muslim Uighur Salat di Masjid Kecuali yang Berusia 65 Tahun ke Atas

China Larang Muslim Uighur Salat di Masjid Kecuali yang Berusia 65 Tahun ke Atas

author photo
China Larang Muslim Uighur Salat di Masjid Kecuali yang Berusia 65 Tahun ke Atas


Perlakuan semena-mena Pemerintah China kepada etnis minoritas muslim Uighur kembali terjadi.

Kali ini, pihak berwenang di wilayah Xinjiang, China melarang muslim Uighur untuk menjalankan salat di masjid. Mereka hanya mengizinkan orang yang berusia 65 tahun ke atas untuk menjalankan salat di masjid.

Peraturan tersebut dinilai semakin memperketat pembatasan pada praktik ibadah umat Islam etnis Uighur.

Sebelumnya, Pemerintah China juga telah melarang para pelajar, pegawai negeri, dan guru Xinjiang yang beragama Islam untuk menjalankan puasa Ramadan.

Selain itu, mereka juga pernah menginstruksikan pada anak-anak Uighur yang berusia di bawah 18 tahun untuk tidak memasuki masjid.

Aturan pembatasan salat tersebut telah disahkan pada tahun 2017 di tiga wilayah terpisah di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).

Para petugas polisi bahkan mendatangi muslim Uighur dari rumah ke rumah agar mematuhi peraturan tersebut.

Mereka yang ditemukan melanggar aturan akan dilaporkan ke pihak berwenang setempat, dan menghadapi hukuman termasuk kemungkinan penahanan di jaringan kamp pendidikan ulang politik Xinjiang.

Dalam kamp pendidikan ulang Xinjiang itu sebanyak 1.8 juta etnis Uighur dan Muslim Turki lainnya dituduh melakukan ekstremisme agama, dan melakukan ide politik yang salah.

Saat ini, setiap rumah di Uighur diperiksa oleh polisi, dan mereka diberi tahu bahwa hanya pria dengan usia 65 tahun ke atas yang sekarang dapat pergi ke masjid untuk melaksanakan salat.

Tak hanya itu, petugas polisi juga menyarankan etnis Uighur untuk meninggalkan ibadah mereka sepenuhnya.

"Kami tidak melakukan hal-hal seperti membiarkan orang yang lebih muda masuk ke masjid. Tapi tidak apa-apa jika mereka berusia 65 tahun atau lebih," kata seorang petugas polisi Kota Atush, sebagaimana dikutip dari Radio Free Asia, Jumat, 25 September 2020.

Petugas polisi yang menyebut diri mereka sebagai perwakilan dari komite administrasi masjid mengatakan, muslim Uyghur harus meninggalkan semua kegiatan keagamaan mereka agar mereka semua bisa hidup damai.

"Kami memberi tahu mereka untuk tidak mengambil bagian apapun dalam kegiatan keagamaan, dan hidup dalam damai," kata seorang petugas polisi tersebut.

Tak hanya diawasi oleh para petugas polisi, muslim Uyghur pun akan diawasi oleh tetangga mereka.

Sejak tiga tahun lalu, semua penduduk desa telah diwajibkan untuk ikut mengawasi para tetangga di samping rumah mereka, lalu mencatat semua pelanggaran yang telah dilakukan tetangga mereka, yang kemudian laporan tertulis tersebut akan diserahkan kepada pemimpin lokal pada setiap hari Senin.

Siapapun yang tidak melaporkan kesalahan tetangga mereka dalam satu minggu, akan diberi label "memiliki masalah ideologis", dan dibawa ke kantor kader desa untuk diinterogasi.

Hal tersebut juga dinilai sebagai sebuah ancaman yang secara efektif memaksa warga desa untuk mencari kesalahan ataupun pelanggaran terkecil sekalipun dari tetangga mereka sehari-harinya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post