Uang Hasil Pemotongan Bansos Diminta Lagi, Warga Sragen Kalang Kabut Cari Utangan

Uang Hasil Pemotongan Bansos Diminta Lagi, Warga Sragen Kalang Kabut Cari Utangan

author photo
Uang Hasil Pemotongan Bansos Diminta Lagi, Warga Sragen Kalang Kabut Cari Utangan


Warga Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, , kalang kabut mencari utangan setelah diminta mengembalikan uang hasil pemotongan bantuan sosial tunai atau BST.

Rata-rata warga yang menerima uang pemotongan dengan dalih pemerataan itu sudah dibelanjakan untuk kebutuhan Lebaran.

“Buntut dari potongan BST itu, di lapangan justru menimbulkan keresahan baru. Sekarang warga Dukuh Dadapan [penerima uang hasil potongan BST] kalang kabut cari utangan,” kata Yanto, warga Dadapan, Purworejo, kepada , Jumat (29/5/2020).

Yanto menceritakan ada warga yang sampai nangis-nangis jual barang yang seperti HP untuk mengembalikan uang itu.

Padahal, mereka termasuk warga kurang mampu yang juga terdampak Covid-19.

Mereka tidak dapat BST sehingga oleh pengurus RT diberi uang hasil pemotongan BST jatah warga lain di Sragen.

Saat menerima uang hasil potongan BST itu, mereka lega karena mendapat suntikan dana untuk meringankan beban keluarga jelang Lebaran.

Namun, mereka kaget bukan kepalang saat diminta mengembalikan uang itu oleh pengurus RT. Karena uang sudah dibelanjakan, mereka harus cari pinjaman ke sana ke mari untuk mengembalikan uang.

Meminta Klarifikasi


“Sekarang semua warga penerima uang hasil pemerataan BST resah karena mereka diharuskan mengembalikan uang hari ini [Jumat] juga,” ucapnya.

Camat Gemolong, Sragen, Kurniawan Sukowati, mengatakan bersama kapolsek dan danramil sudah meminta klarifikasi semua penerima BST, ketua RT, dan kepala desa (kades) terkait pemotongan tersebut. Saat itu mereka dikumpulkan di balai desa setempat pada Kamis (28/5/2020).

Dia membenarkan telah terjadi pemotongan BST senilai Rp200.000 dari penerima bantuan di Dukuh Dadapan. Menurutnya, pemotongan BST itu merupakan inisiatif pengurus RT berdasarkan hasil musyawarah warga.

Dalihnya uang hasil pemotongan BST itu untuk warga yang tidak menerima BST. Kurniawan lalu memerintahkan agar uang hasil potongan BST itu dikembalikan.

"Saya tidak tahu apakah hasil pemotongan BST itu sudah telanjur dibagikan kepada warga lain atau belum. Tapi, uangnya sudah dikembalikan oleh ketua RT saat itu juga. Karena ada 10 penerima BST yang dipotong masing Rp200.000, uang yang dikembalikan Rp2 juta,” jelas Kurniawan.

Berangkat dari persoalan itu, Kurniawan mengingatkan kepada semua pengurus RT agar tidak melakukan pemotongan bantuan sosial dengan dalih apa pun. Hal itu tidak hanya berlaku untuk semua RT di Desa , tetapi juga pengurus RT di semua desa di Kecamatan Gemolong.

“Saya sudah sampaikan ke semua kades di Gemolong untuk mengingatkan semua pengurus RT tidak memotong bantuan sosial dengan dalih apa pun,” tegas Kurniawan.
Next article Next Post
Previous article Previous Post