Polisi Buru Jasa Penyelundupan Pemudik ke Kampung Halamannya

Polisi Buru Jasa Penyelundupan Pemudik ke Kampung Halamannya

author photo
Polisi Buru Jasa Penyelundupan Pemudik ke Kampung Halamannya


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menyebut pihaknya melakukan penyelidikan terkait indikasi jasa penyelundupan pemudik ke kampung halamannya.

"Kami melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan itu," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 April 2020.

Sebab ramai di media sosial akan jasa tersebut. Argo mengatakan telah menyampaikan informasi ini ke jajaran dibawahnya seperti Polda hingga Polres termasuk ke anggota yang turun di lapangan. Mereka diminta tidak lengah melakukan pengecekan kendaraan di pos pantau. Hal ini tak lain agar mengantisipasi adanya kendaraan yang menyelundupkan pemudik ke kampung halamannya.

"Kemudian kita sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan, supaya modus-modus seperti ini bisa kami antisipasi," ucapnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan melarang mudik untuk semua kalangan. Sebelumnya larangan mudik hanya untuk anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.

Dengan demikian, mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, ntuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.


"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas, Selasa, 21 April 2020.
Next article Next Post
Previous article Previous Post