Dibully di Penjara, Orangtua Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Dibully di Penjara, Orangtua Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM dan Ajukan Penangguhan Penahanan

author photo
Dibully di Penjara, Orangtua Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM dan Ajukan Penangguhan Penahanan


Orangtua tersangka kasus video jahil atau prank bansos berisi sampah Ferdian Paleka cs bakal mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung lantaran anak mereka mendapat bullyan di rumah tahanan.

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para tersangka, Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, para orang tua tersangka kecewa atas perundungan tersebut. Pengajuan penangguhan penahanan untuk Ferdian dan dua rekannya berinisial TF dan A disebut bakal disampaikan pada Senin (11/5).

"Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di polrestabes, kita menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih," kata Rohman di Bandung, Minggu (10/5).

Kata Rohman para orang tua menjamin ketiga tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya telah dikabarkan Ferdian cs mendapat perundungan di rumah tahanan usai video kejadian menyebar di media sosial.

Ferdian yang terlihat gundul dan hanya mengenakan pakaian dalam saat dikerjai sempat disuruh masuk tong sampah, push up, dan mendapat pukulan dari arah belakang.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya membenarkan telah terjadi perundungan pada para tersangka. Dia kemudian memindahkan Ferdian cs ke sel tahanan yang lain.

Ulung mengatakan ada sejumlah tahanan yang tak suka dengan Ferdian. Dia juga bilang ponsel yang dipakai buat merekam aksi bisa masuk rumah tahanan lantaran diselipkan saat pemberian makanan.

"Sementara kita melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu. Posisinya masih di blok yang sama, beda sel," kata Ulung pada Sabtu (9/5).

Keluarga Ferdian Mengadu ke Komnas HAM


Keluarga Ferdian Paleka akan mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Sebab Ferdian Paleka diplonco di penjara.

Ferdian Paleka juga minta penangguhan penahanan karena sudah diplonco di penjara. Penangguhan penahanan itu diajukan oleh pihak keluarga.

Keluarga tidak terima dengan perlakuan perundungan yang dialami oleh youtuber prank sembako sampah Ferdian Paleka. P

ihak keluarga merasa kecewa dengan perundungan yang dialami oleh Ferdian dan kawan-kawannya di dalam sel tahanan.

Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat menjelaskan hal tersebut akan dilakukan usai pengajuan penangguhan.

“Sesegera mungkin kita akan mengajukan perlindungan hukum kepada komnas HAM, kita memohon kepada komnas HAM supaya turun tangan juga, terhadap tindakan seperti ini,” ujar Rohman di Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).

“Memang perbuatan anak-anak ini tidak baik, tetapi perbuatan yang terjadi kemarin lebih tidak manusiawi, besok akan kita ajikan bersama orang tua tersangka,” lanjut Rohman.

Rencananya, penangguhan akan diajukan besok, dan permohonan perlindungan ke Komnas HAM akan dilakukan pada Senin ungkap Rohman.

Sementara itu, Ayah Aidil salah satu teman Ferdian, Roni (46) mengungkapkan rasa kecewa terhadap apa yang dialami oleh anak-anaknya. Pihaknya berharap tidak ada lagi perundungan yang terjadi.

Baca Juga: Viral Video Ferdian Paleka Dibully di Penjara, Diplontosi Hingga Berendam di Air Sampah

“Kami dari pihak keluarga menyampaikan bahwa ada rasa kecewa karena perlakuan anak kami di kamtor polisi maish adanya perlakuan yang kasar itu kami berharap agar hukum seadiln adilnya kepada pelaku yang bebruat kepafa anak kami,” kata Roni.


Next article Next Post
Previous article Previous Post