Bus, Kereta Api & Pesawat ke Surabaya Dibuka Lagi tapi Tetap Dilarang Mudik, Ini Aturan Lengkapnya!

Bus, Kereta Api & Pesawat ke Surabaya Dibuka Lagi tapi Tetap Dilarang Mudik, Ini Aturan Lengkapnya!

author photo
Bus, Kereta Api & Pesawat ke Surabaya Dibuka Lagi tapi Tetap Dilarang Mudik, Ini Aturan Lengkapnya!


Mulai Sabtu (9/5/2020) satu maskapai selain Garuda akan membuka penerbangan lagi ke Bandara Juanda, Surabaya.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia akan melayani perjalanan dari Jakarta maupun Bandung ke Surabaya.

Apakah itu berarti tidak ada larangan mudik di Jatim?


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan pembukaan rute penerbangan dan kereta api itu sebagai tindak lanjut terbitnya SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Besok ada kabar satu flight lagi di luar maskapai penerbangan Garuda yang akan melayani rute penerbangan ke Jatim. Selain itu kereta api juga akan mulai melayani rute Jakarta-Pasar Turi, maka kita koordinasikan supaya ini tetap berseiring dengan proses yang kita lakukan untuk pencegahan penyebaran covid-19," kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Gedung Negara , Jumat (9/5/2020) malam.

Ia memastikan meski layanan angkutan transportasi kembali beroperasi, tetap tidak ada klausul yang membolehkan untuk masyarakat untuk mudik ataupun melakukan mobilitas selain urusan yang dikecualikan.

Lalu bagaimana pelaksanaan larangan mudik di Jatim khususnya yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar?


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono menegaskan bahwa untuk angkutan udara, akan mulai ada penerbangan, akan tetapi yang akan dibuka untuk masyarakat adalah mereka yang dalam kondisi kebutuhan mendesak.

"Mulai besok dibuka perjalanan penerbangan yaitu dari Jakarta ke Juanda. Kemudian untuk kereta api, akan ada tiga trayek yang akan diluncurkan, yang pertama Jakarta-Surabaya Pasar Turi lewat Semarang, lalu kedua Jakarta-Surabaya lewat Jogja, lalu Bandung-Surabaya. Untuk kereta api dimulai tanggal 10 Mei 2020," terang Nyono dari lokasi yang sama.

Berikut ketentuan selengkapnya:


Untuk jalur laut, ditegaskan Nyono bahwa untuk kawasan yang tengah menerapkan PSBB perusahaan pelayaran tetap tidak diperbolehkan untik menjual tiket penumpang.

Pelayaran diperkenankan hanya untuk angkutan logistik dan barang saja sehingga di Tanjung Perak tetap tidak akan diterapkan penjualan tiket pelayaran untuk penumpang.

Jalur Bus


Sedangkan untuk angkutan bus, Dinas Perhubungan sudah melakukan koordinasikan.

"Nanti akan ada bus yang akan diberikan perjalanan pengoperasian di tiga terminal Jatim. Yaitu di Ngawi, Purabaya dan Arjosari. Itu untuk bus antar kota antar provinsi," Tegas Nyono.

Akan tetapi bus yang beroperasi tetap dilakukan penerapan protokol kesehatan.

Bus yang beroperasi juga diberikan stiker khusus.

Mereka juga akan tetap diberlakukan pemeriksaan di check point yang tersedia.

Jika tidak memenuhi syarat penerapan physical distancing dan protokol kesehatan yang lain maupun penumpang juga tidak ada alasan yang jelas dan mudik maka mereka akan dikembalikan atau diminta putar balik.

"Untuk mempermudah pelaskanaan di lapangan sesuai dengan SE Gugus Tugas, maka syarat di SE itu adalah sebagai syarat untuk penumpang beli tiket. Kalau tidak membawa surat atau kelengkapan pengecualian seseorang boleh melakukan perjalanan, maka mereka tidak akan dilayani. Baik di bus, pesawat, kereta api maupun penyebarangan angkutan laut," tandas Nyono.

Sehingga ia menyebut bahwa pengetatan arus perjalanan masyarakat tetap dijalankan dan tidak diberikan kelonggaran untuk mudik. Jika memang nekat dan terdeteksi saat pemeriksaan di check point, maka mereka akan dikembalikan ke tempat asal.

Mudik Dilarang, Telanjur Masuk Dikawal


Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa larangan dan imbauan untuk tidak mudik tetap diberlakukan.

SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 ditegaskan Khofifah bukanlah regulasi untuk membolehkan mudik.

Melainkan adalah regulasi yang memberikan kelonggaran masyarakat dengan kepentingan tertentu yang dibatasi ketat untuk bisa melakukan mobilitas. Seperti untuk urusan kesehatan, perdagangan, ekonomi dan juga logistik.

Meski begitu, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menegaskan bahwa warga Jawa Timur yang ber KTP Jatim tetap dibolehkan untuk masuk ke kabupaten kota mereka ketika mereka sudah masuk di wilayah Jawa Timur.

Bahkan ia memberikan jaminan bahwa mereka akan mendapatkan proteksi dari pemerintah namun dengan tetap menerapkan kewaspadaan yang berlapis.

"Betul dilarang mudik. Tapi kalau sudah mereka sudah di perbatasan Jatim dan kalau dia KTP Jatim maka kita harus berikan proteksi," tegas Khofifah dalam jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (9/5/2020).

Ia mencontohkan dini hari ini ada rombongan warga Jawa Timur dari Provinsi Bali yang sampai ke Banyuwangi dan akan pulang kampung ke kawasan Tuban, Lamongan dan Bojonegoro.

Mereka adalah warga Jawa Timur yang sebelumnya bekerja di Bali dan tidak memiliki pekerjaan lagi akibat pandemi covid-19. Atas koordinasi peguyuban pekerja di sana dan juga dengan Pemprov Bali, maka Pemprov setempat mengambil kebijakan agar lebih baik mereka pulang ke kampung halaman.

Atas alasan tersebut Gubernur Khofifah yang juga mantan Menteri Sosial RI tersebut memberikan fasilitas penuh. Mulai transportasi hingga pengawalan keamanan mereka hingga sampai ke kampung halamannya.

"Pengamanan berlapis tetap kita lakukan. Kemarin saya diberikan kabar bahwa ada warga kita sampai di pelabuhan Ketapang dan sudah masuk Banyuwangi maka kami harus memberikan proteksi warga kami yang mau pulang ke tanah kelahirannya. Kita sediakan busnya, dan diberikan penanda, dan semuanya dilakukan rapid test," urai Khofifah.

Rombongan tersebut dilakukan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Dan pengawalan hingga sampai ke tempat tujuan juga diberikan pada rombongan ini agar mereka tetap mendapatkan sistem pengamanan berlapis. Termasuk dilakukan observasi setelah tiba di kampung yang dituju.

"Bagi mereka warga Jatim, kami akan berikan pendekatan humanis persuasif tapi tetap harus efektif. Agar bagi yang mau pulang ke tanah kelahirannya, begitu sudah di Jatim maka mereka tetap harus diproteksi. Saya sendiri melakukan cek mereka sudah sampai mana, dan agar mereka juga mendapatkan observasi di kampung setempat," pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono juga menyebutkan bahwa rombongan tersebut adalah warga Jatim yang kehilangan pekerjaan dan sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi di Bali. Yang kemudian setelah berkoordinasi dengan pemerintah setempat lebih baik jika mereka dipulangkan ke kampung halaman.

"Jadi memang lebih baik bagi mereka untuk pulang ke kampung masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Di Bali di rapid test dan di sini juga dilakukan hal serupa. Dan tentunya ada observasi agar dipastikan mereka dalam kondisi yang aman dan sehat," kata Nyono.
Next article Next Post
Previous article Previous Post