Biaya Rapid Test-Uji Swab Corona di Tiap RS Berbeda-beda, Pemerintah Didesak Bikin Standarisasi Harga

Biaya Rapid Test-Uji Swab Corona di Tiap RS Berbeda-beda, Pemerintah Didesak Bikin Standarisasi Harga

author photo
Biaya Rapid Test-Uji Swab Corona di Tiap RS Berbeda-beda, Pemerintah Didesak Bikin Standarisasi Harga


Biaya rapid test dan uji swab untuk mendeteksi virus corona tergolong mahal hingga dikeluhkan masyarakat.

Antara satu rumah sakit dengan yang lain harganya berbeda-beda.

Pemerintah diminta membuat standarisasi harga rapid test dan uji swab yang bisa diterapkan di semua rumah sakit di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemerintah sangat penting membuat standarisasi harga yang harus dibayar untuk rapid test dan PCR test, untuk menghindari ada oknum yang menjadikan pemeriksaan Covid-19 sebagai ladang bisnis yang mengorbankan masyarakat.

“Untuk tes mandiri (rapid tes dan uji swab) harus dilakukan standar harga yang terjangkau oleh masyarakat sehingga tidak menjadi komoditi bisnis,” kata Mufida seperti dilansir Okezone, Jumat (29/5/2020).

Selama pandemi Covid-19, banyak orang melakukan rapid test dan uji swab. Untuk bepergian ke satu daerah kini juga dibutuhkan keterangan bebas corona yang bisa diperoleh setelah ikut pemeriksaan tersebut.

Kondisi ini dinilai sangat rawan digunakan oleh para oknum untuk ladang bisnis dengan melambungkan harga pemeriksaan.

Saat ini, lain rumah sakit, beda pula harga yang ditetapkan untuk pemeriksaan.

Misalnya di Rumah Sakit UI untuk uji swab harganya Rp1.675.000 dan rapid test Rp475.000. RS Krakatau Medika Cilegon untuk rapid test Rp495.000 dan PCR swab Rp2.229.000. RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh tarif sekali rapid test Rp650.000 dan pemeriksaan swab PCR Rp1.500.000. Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda untuk rapid test saja Rp450.000.

Mufida mengatakan, pemerintah harus mengantisipasi pemeriksaan corona jadi ladang pemerasan terhadap masyarakat dilakukan oleh oknum tertentu dengan menerapkan harga tinggi.

Caranya adalah membuat standarisasi harga, sehingga jadi rujukan secara nasional di rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah.

Pemerintah perlu mendorong masyarakat agar bersedia memeriksa diri untuk mendeteksi Covid-19, sehingga pemetaan dan penanganannya lebih mudah dilakukan.

Hal ini bisa dilakukan dengan membuat harga pemeriksaan lebih terjangkau, tidak membebankan masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah meminta dilakukan tes corona secara masif bahkan bisa mencapai 10.000 per tes per hari.

Mufida meyakini, jika harga rapid test atau uji PCR lebih terjangkau, maka akan banyak masyarakat melakukan pemeriksaan sehingga lebih cepat mendeteksi orang-orang yang sudah terkena Covid-19 dan mudah ditangani untuk penyembuhan.

“Jadi harusnya test masif PCR saat ini menjadi strategi utama pemerintah untuk mengetahui dengan cepat masyarakat yang positif, PDP, ODP dan seterusnya sehingga bisa dengan cepat juga dilakukan trasing kontak positif dan treatment sesuai status pasien,” ujar Mufida.
Next article Next Post
Previous article Previous Post