Sultan Kritik Pemerintah Pusat yang Tak Terbuka Soal Zona Merah Corona

Sultan Kritik Pemerintah Pusat yang Tak Terbuka Soal Zona Merah Corona

author photo
Sultan Kritik Pemerintah Pusat yang Tak Terbuka Soal Zona Merah Corona


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Presiden Jokowi agar dapat menyampaikan daerah mana saja yang masuk dalam zona merah. Terbukannya informasi tersebut dapat menjadi satu acuan bagi pemimpin di daerah untuk mengambil kebijakan.

"Saya sampaikan ke presiden, daerah mana yang zona merah. Supaya kami ini masyarakat yang mau pergi maupun akan datang dari awal sudah bisa diantisipasi kalau dia dari wilayah merah," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Senin (30/3/2020).

Namun, HB X mengatakan sejauh ini pemerintah pusat masih menyimpan data tersebut. Hal ini membuat pemerintah daerah hanya tahu bahwa daerah merah hanya di Jakarta saja.

"Tapi kan pemerintah tidak mau menjawab (zona merah) itu mana saja. Sedangkan bagi kami itu (penting) untuk menyusun kebijakan. Itu," ucapnya.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengungkapkan, ada fakta bahwa kasus positif COVID-19 di DIY semuanya adalah imported case atau kasus impor.

Hal itu membuat pihaknya mendorong pemerintah pusat agar membuka data daerah zona merah ini. Dia khawatir jika tidak dibuka, justru daerah salah dalam mengantisipasi dan penyebaran Corona semakin banyak.

"Seperti yang saya sampaikan dengan ditentukan itu (zona merah) jangan sampai terjadi nanti (zona) merah sudah bisa jadi hijau tapi ternyata (warga di zona) hijau masuk kawasan merah atau sebaliknya," jelasnya.

Kondisi tersebut, menurut Sultan tidak memotong rantai penularan virus. Justru sebaliknya, membuat virus berpindah tempat.

"Bukan motong, menyelesaikan, tapi justru virus berpindah dari yang merah ke yang hijau. Beban ini di daerah bukan di Jakarta lagi," tegasnya.

Sultan mengutarakan dengan dibukanya data zona merah, kebijakan yang bisa langsung diambil yakni terkait pengaturan arus lalu lintas. Terutama untuk angkutan kendaraan baik kendaraan umum maupun pribadi.

"Mestinya pengaturan bus umum sama mobil pribadi diatur. Jangan nanti mobil pribadi dari zona merah ke zona hijau tidak tahu positif atau negatif berhenti di zona hijau, (nanti yang zona) hijaunya (menjadi zona) merah," katanya.

Kendati demikian, Sultan masih menunggu keputusan final dari pusat.

"Begini ini harus jelas bagi saya. Itu untuk memutus virus. Tapi keputusan itu belum diambil (pusat) baru satu dua hari diputuskan," ucapnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post