Hendak Mudik Lewat Cikampek, 700 Mobil Diminta Putar Balik

Hendak Mudik Lewat Cikampek, 700 Mobil Diminta Putar Balik

author photo
Hendak Mudik Lewat Cikampek, 700 Mobil Diminta Putar Balik


Petugas kepolisian mendapati banyak warga yang hendak pergi keluar wilayah Jabodetabek melalui ruas Tol Jakarta-Cikampek pada hari pertama larangan mudik, Jumat (24/4).

Sejak dini hari tadi polisi sudah memaksa sekitar 700 kendaraan putar balik ke arah Jakarta, di pos pemeriksaan Gerbang Tol Cikarang Barat. 700 kendaraan itu terindikasi akan mudik melalui Cikampek.

Dari pantauan di lokasi, mayoritas yang diminta untuk memutar balik ke Jakarta adalah bus penumpang yang bertujuan ke sejumlah daerah di luar Jabodetabek.

"Untuk kendaraan yang kami suruh kembali ke Jakarta dari pukul 00.00 itu kurang lebih sudah 700 kendaraan," kata Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di Pos Pemeriksaan Gerbang Tol Cikarang Barat, Jumat (24/4).

Menurut Dermawan, sejauh ini masyarakat masih cukup kooperatif ketika diminta untuk putar balik ke arah Jakarta.

Dermawan mengatakan sampai saat ini masih banyak kendaraan yang melintas dari Jakarta ke arah Cikampek. Namun, kendaraan itu banyak yang membawa karyawan atau warga dengan kendaraan pribadi yang hendak berangkat kerja.

"Karena masih banyak karyawan yang kerja di sekitar Karawang. Kalau bekerja tidak kita kembalikan, karena yang dilarang adalah mudik," ujarnya.

Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk transportasi darat. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.

Mulai 24 April sampai 7 Mei, petugas kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diarahkan untuk berputar arah. Kemudian, pada 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.

Pihak kepolisian telah menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.

Pos pemeriksaan ini antara lain terdapat di Gerbang Tol Cikarang Barat, Cimanggis hingga Bitung.
Next article Next Post
Previous article Previous Post