Astagfirullah, Banyak Peserta CPNS Yang Tak Beriman Pada Allah, Malah Percaya Jimat

Astagfirullah, Banyak Peserta CPNS Yang Tak Beriman Pada Allah, Malah Percaya Jimat

author photo
Astagfirullah, Banyak Peserta CPNS Yang Tak Beriman Pada Allah, Malah Percaya Jimat

Berbagai usaha dilakukan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017, agar bisa lolos dari seleksi tes kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT BKN).

Bahkan jimat menjadi upaya dipakai para pelamar CPNS agar bisa lulus saat SKD CAT digelar baru-baru ini.

Menurut Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN, Diah Eka Palupi, penemuan jimat yang dipakai pelamar CPNS terjadi di Kalimantan, Sulawesi, Yogyakarta dan Palembang.

"Selepas ujian semua jimat dikembalikan ke peserta," ujar Diah, Selasa (26/9/2017).

Diah pun berpesan kepada para pelamar CPNS untuk tidak percaya terhadap jimat-jimat untuk bisa membuat lulus tes.

"Pelamar D3/SMA CPNS 2017 jangan percaya dengan jimat. Percaya hanya pada Allah SWT, Tuhan YME dan yakin pada kemampuan diri," katanya.

Bentuk jimat yang dibawa peserta CPNS pun beragam, mulai dari yang berupa benda kecil mirip batu yang dibungkus uang kertas Rp 10 ribu. Kemudian peniti yang ditusuk di benda kecil menyerupai buah, cincin, hingga kain putih yang mirip kain kafan.

Dengan jimat tersebut, tentu peserta berharap agar bisa diloloskan dalam seleksi tes tersebut. Mereka percaya benda-benda tersebut bisa membantu mereka untuk lolos tes.

Bersama foto-foto tersebut, disertakan tulisan agar para peserta percaya pada kemampuan dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ketimbang percaya pada jimat.

"#SobatBKN Pelamar D3/SMA @cpnskumham2017 jgn percaya dg jimat. Percaya hanya pd Allah SWT, Tuhan YME dan yakin pada kemampuan sendiri. Sukses.." tulis akun twitter BKN, Kamis (28/9/2017).

Dari data Panselnas Seleksi CPNS 2017, hanya 23.008 SKD (13,55%) SKD Kementerian Hukum dan HAM dari jalur umum yang lolos passing grade. Sedangkan peserta SKD Mahkamah Agung yang lolos passing grade sebanyak 2.545 (14%) dari 19.278 peserta seleksi.

Hukum Mempercayai Jimat Menurut Islam

Ketahuilah, Mempercayai sebuah benda memiliki kekuatan ghaib, sehingga dijadikan pelindung, dianggap bisa menolong, dianggap sakti dan sebagainya– termasuk perbuatan syirik (menyekutukan Allah SWT). Syirik adalah dosa terbesar dalam jaran Islam.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. (QS. An Nisaa’ : 48, 116)

Benda keramat, pusaka, benda antik, atau benda apa pun yang dianggap/dipercaya punya “kekuatan ghaib” dalam istilah bahasa Arab disebut Tamimah.

Banyak orang awam yang mempercayai bahwa tamimah mempunyai “kekuatan ghaib” yang dapat membantu menyelesaikan segala persoalan hidup, menyembuhkan, dan sebagainya, seperti keris, pedang, tombak, badik, batu mulia, batu kristal, besi kuning, jenglot (dipercaya sebagai tubuh orang sakti yang mati), dan sebagainya.

Hukum percaya Tamimah itu haram (tidak boleh, berdosa).

“Barangsiapa menggantungkan Tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan Wadaah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain: “Barangsiapa menggantungkan Tamimah, maka dia telah berbuat syirik” (HR. Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir)

“Nabi Saw melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: Apakah ini? Orang itu menjawab: Penangkal sakit, Nabi pun bersabda: Lepaskan itu karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya” (HR. Imam Ahmad)

“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai Tamimah), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada Tamimah itu”. (HR. Imam Ahmad dan Tirmizi)

Yang Mahakuasa memberikan kekuatan, keselamatan, bencana, dan sebagainya hanya Allah SWT.

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu” (QS. Al-An’am:17)

“Sesungguhnya mantera, azimat, dan guna-guna itu adalah perbuatan syirik” (HR. Ibnu Hibban)

Dalam sebuah Atsar diriwayatkan, suatu ketika Abdullah bin Mas’ud melihat di leher istrinya ada kalung bermantera, lalu ia bertanya, apakah ini? Istrinya menjawab: kalung yang dimanterai untuk melindungi dari racun.

Abdullah menarik kalung tersebut, lalu memotong-motong dan membuangnya, lalu berkata:

“Keluarga Abdullah telah terbebas dari kemusyrikan. Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya mantera, azimat dan guna-guna adalah syirik…” (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, dan Hakim)

Tergambar dalam benak orang-orang yang memakai penangkal maupun jimat, bahwa jimat mereka mendatangkan manfaat dan membendung kemudharatan. Akan tetapi jika mereka ditanya seperti pertanyaan Allah di Surat Az-Zumar; 38, mereka akan terdiam atau mereka akan menjawab: “tentu saja, jika Allah berkehendak lain, jimat dan penangkal tersebut tidak akan bermanfaat.” Lantas buat apa kita memakai jimat jika manfaat dan mudarat itu hanya tergantung pada kehendak Allah ?

Bukankah itu hanya menambah beban untuk kita, membuat kita berpaling kepada selain Allah ?

Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa penangkal dan jimat hanya akan menambah kelemahan pada diri seseorang. Padahal Allah dan Rasul-Nya telah banyak mengajarkan kita cara berdoa langsung kepada Allah untuk melindungi kita, dan Allah adalah sebaik-baik pelindung.

Berdoa, berharap dan bergantung hanya kepada Allah adalah sebab yang paling manjur, sebab yang dihalalkan dan disyariatkan, sedangkan jimat dan penangkal adalah sebab yang diharamkan bahkan digolongkan sebagai perbuatan menyekutukan Allah sebagaimana yang dilakukan oleh kaum musyrik di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Next article Next Post
Previous article Previous Post