Saat Muhammad Al Zahra Dibakar, Ratusan Orang Hanya Melihat Saja, Begini Kesaksian Warga

Saat Muhammad Al Zahra Dibakar, Ratusan Orang Hanya Melihat Saja, Begini Kesaksian Warga

author photo
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Aman menjadi saksi saat ratusan warga berkerumun menyaksikan tubuh Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) dibakar karena diduga mencuri amplifier mushola.

"Kalau dibilang mencapai 500 orang, mungkin 900 orang juga ada, karena di pinggir jalan, sepeda motor, mobil macet semua," katanya, Ahad (6/8).

Aman mengaku tiba di lokasi kejadian sudah terdapat kepulan asap. Artinya, pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra sudah terjadi.

"Saya berusaha bilang menjauh-menjauh, bubar-bubar," katanya.

Menurut dia, setelah terjadi pembakaran terhadap pencuri amplifier tersebut tak ada lagi yang menambahi luka atau memukul, karena sudah banyak aparatur memblokir wilayah, mengamankan.

Ia mengakui di wilayahnya sering terjadi aksi pencurian, mulai dari sepeda motor, ternak hingga menyatroni rumah kosong. Namun dia tak bisa mengira-ngira. Soalnya, yang berkerumun di lokasi pembakaran tidak hanya warga Muara Bakti saja.

"Itu jalan lintas, bisa ke Muara Gembong, Karawang. Dugaan saya belum tentu semua warga dari Muara Bakti," katanya.

Sementara itu, Siti Zubaidah (25), istri dari Muhammad Al Zahra yang dibakar hidup-hidup, mengatakan dirinya kini mencoba tegar dan hanya meminta keadilan untuk suaminya.

Saat Muhammad Al Zahra Dibakar, Ratusan Orang Hanya Melihat Saja
Siti Zubaedah (25) istri Muhammad Al Zahra alias Joya (30), pria yang tewas dibakar massa karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) petang.


"Kalau jujur saya udah enggak bisa nangis lagi. Udah coba tegar saya, bener. Emang dari awal saya nggak nuntut apa-apa, cuma minta keadilan buat suami saya aja," ujar Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2017).

Ia menjelaskan, jika memang almarhum suaminya benar-benar bersalah, tetapi suaminya juga manusia.

Bagi Zubaidah, Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak seharusnya menggunakan hukum rimba.

Kemudian, dia juga mengatakan pada Jumat (4/8/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polres Metro Bekasi.

Zubaidah menjelaskan keterangan tersebut nantinya akan digunakan untuk membuat laporan perkembangan penyelidikan yang sudah menghakimi almarhum suaminya.

Kemudian, dia juga berharap agar pelaku yang membakar almarhum suaminya dapat segera tertangkap.

Jika sudah tertangkap, kata Zubaidah, pelaku pembakaran diharapkan dapat dihukum sesuai apa yang telah diperbuat terhadap MA.

"Biar ada efek jera dan jadi pelajaran untuk masyarakat lain. Apabila ada kejadian seperti itu, nggak terjadi lagi sampai ngilangin nyawa orang. Cukup biar saya aja yang ngalamin ini," kata Zubaidah.

Adapun Zubaidah yang telah ditinggalkan MA, memiliki seorang anak laki-laki (AS) berusia empat tahun dan bayi dalam kandungan berusia tujuh bulan.

Sementara itu, Muhammad Al Zahra bekerja mencari barang-barang atau amplifier bekas, lalu direparasi di rumah, dan dijual lagi setelah diperbaiki.

Ia dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushola Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:


Kepolisian sendiri mengaku sudah menemukan titik terang terkait kasus penghakiman massa tersebut. Polisi menyebut sudah mendapati para terduga pelaku pembakaran setelah memeriksa 11 orang saksi. Namun tak disebut identitas lantaran masih penyelidikan.
Next article Next Post
Previous article Previous Post