KH Masduqie Mahfudz: Uang Gaji PNS itu Syubhat, Jangan Dibuat Makan Anak Istri

KH Masduqie Mahfudz: Uang Gaji PNS itu Syubhat, Jangan Dibuat Makan Anak Istri

author photo
KH. Amir Mukhtar Al-Hafidz Gandusari Kebumen pernah menjelaskan bahwa uang gaji PNS itu syubhat, kurang berkah jika dibuat makan dan keperluan lainnya. Beliau juga bercerita tentang kesuksesan salah satu temannya di pesantren. Ayah dari temannya itu seorang pegawai negeri.


KH Masduqie Mahfudz: Uang Gaji PNS itu Syubhat, Jangan Dibuat Makan Anak Istri

Selain menjadi seorang pegawai negeri, ia juga seorang petani. Dalam membiayai anaknya yang sedang belajar di pesantren, ia tidak pernah menggunakan uang gaji PNS, tapi ia gunakan uang hasil tani untuk biaya pesantren dan makan anaknya. Hal tersebut dilakukan karena khawatir tidak berkah untuk anaknya. Akhirnya anaknya pun sukses dengan dunia pesantrennya.

Hal semacam ini juga mungkin yang menjadikan sosok Alm. KH. Ach. Masduqie Mahfudz tidak pernah mau menggunakan uang gaji PNS-nya. Jika ada seorang datang, beliau menawarkan," ini ada duit, tapi duit syubhat, kamu mau?"

Suatu ketika, kebetulan beliau sedang kehabisan uang. Yang ada hanyalah uang gaji PNS-nya. Namun istri beliau sangat mengerti dan memahami prinsip suaminya itu dan ingin ikut menjaga prinsip sang suami. Akhirnya istrinya, Almh. Ny. Chasinah berkeliling jualan beras ke rumah-rumah demi terjaganya prinsip sang suami.
Next article Next Post
Previous article Previous Post