Bolehkah Daging Kurban di Jual? Ini Penjelasan Hidayat Nur Wahid

Bolehkah Daging Kurban di Jual? Ini Penjelasan Hidayat Nur Wahid

author photo
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di sela-sela acara pemotongan hewan kurban mengatakan, bahwa pembagian daging hewan kurban merupakan salah satu cara untuk berbagi kebahagiaan. Adapun, bagi mereka yang menerima daging kurban dan kemudian menjualnya kembali, kemungkinan itu bisa disebabkan karena bebagai kondisi.

Bolehkah Daging Kurban di Jual? Ini Penjelasan Hidayat Nur Wahid
Ilustrasi Daging Kurban


"Mungkin itu karena berbagai kondisi. Apa bila dia masak sendiri mungkin dia tidak bisa atau tidak punya bumbu," kata Hidayat di Lapangan Parkir Barat Kampus Bumi LPPI, Jalan Kemang Raya Nomor 35, Jakarta, Senin (12/9).

Secara prinsip, lanjut politikus PKS tersebut, ketika seseorang sudah menerima, itu berarti pemberian tersebut sudah menjadi haknya. Dengan kata lain, daging kurban tersebut sudah berpindahlah posisi kepemilikannya.

"Jika sudah hak milik dia, ya dia bebas untuk melakukan apakah dia akan jual atau masak sendiri atau akan dia hadiahkan kepada orang lain," kata Hidayat.

Lebih penting dari itu, menurutnya dengan terjadinya pembagian hewan kurban itu sudah terjadi peristiwa sosial. Dimana mereka yang melaksanakan kurban ingin berbagi dan ingin saling membahagiakan.

"Kalau dia menjual mungkin karena dia lebih memerlukan uang untuk sekolah atau untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post