Terapkan Sunnah Rasulullah, Polisi Ini Justru Dinonaktifkan Dari Kesatuannya

Terapkan Sunnah Rasulullah, Polisi Ini Justru Dinonaktifkan Dari Kesatuannya

author photo
Terapkan Sunnah Rasulullah, Polisi Ini Justru Dinonaktifkan Dari Kesatuannya

Terapkan Sunnah Rasulullah, Polisi Ini Justru Dinonaktifkan Dari Kesatuannya

Berbagai halangan dan resiko terkadang harus dirasakan oleh seorang muslim untuk menerapkan sunnah Rasulullah seperti memelihara jenggot. Seperti itu juga yang dialami oleh seorang polisi New York Amerika keturunan Pakistan yang memelihara jenggot sebagai identitas seorang muslim.

Pria bernama Masood Syed tersebut merupakan seorang muslim yang taat sehingga sebuah resiko pun menghampirinya. Tepat pada hari Senin (20/06/2016) Masood dinonaktifkan dari kepolisian selama 30 hari dikarenakan jenggot yang dipeliharanya terlampau panjang 1 milimeter dari ketetapan. Hal itu dianggap sebagai sebuah pelanggaran.

Masood nampak bingung dengan keputusan tersebut karena sudah 10 tahun ia menumbuhkan jenggotnya dan kantor tempat ia bekerja pun tidak mempermasalahkannya.

Dianggap berlebihan dan diskriminatif, Masood pun membawa keputusan tersebut ke pengadilan pada hari Rabu (22/06/2016). Hasilnya, hakim pengadilan memutuskan kepolisian New York harus memperkerjakan kembali Masood sekaligus mengkritik keputusan kepolisian yang dianggap terlalu berlebihan.

Selain itu, Masood juga harus mendapatkan haknya seperti upah dan tunjangan yang tertunda akibat permasalahan tersebut. Hakim bernama Kevin Castel itu pun menyuruh agar Masood tetap bekerja hingga dilaksanakannya sidang lanjutan pada tanggal 8 Juli 2016.

Dilansir Independent, Masood berkata kepada stasiun televisi CBS, “Saya sangat lega.”

Ia juga menambahkan bahwa saat dinonaktifkan, Masood sempat dibawa keluar oleh dua petugas tak berseragam.

“Itu sangat memalukan dan sejujurnya saya terhina,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Rohail Kahlid selaku Polisi Patroli Brooklyn yang juga berjenggot, sistem penegakan aturan di kepolisian terkadang sewenang-wenang tergantung pimpinannya.

“Peraturan ini kadang diperbolehkan kadang tidak, tergantung pimpinannya,” tambahnya.

Masood pun berharap agar kejadian ini bisa menjadi class action untuk para pekerja muslim lainnya yang dipecat atau mendapat tindakan diskriminatif seperti dirinya.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post