Keterlaluan! Remaja Muallaf Ini Dilarang Sekolah Hanya Karena Memakai Rok Panjang

Keterlaluan! Remaja Muallaf Ini Dilarang Sekolah Hanya Karena Memakai Rok Panjang

author photo
Keterlaluan! Remaja Muallaf Ini Dilarang Sekolah Hanya Karena Memakai Rok Panjang
Ilustrasi
Keterlaluan! Remaja Muallaf Ini Dilarang Sekolah Hanya Karena Memakai Rok Panjang

Hanya karena menggunakan rok panjang, seorang gadis muallaf bernama K de Sousa (16 tahun) tidak bisa bersekolah lantaran dilarang oleh pihak sekolah di Montereau-Fault-Yonne, timur Paris. Pihak sekolah menuturkan bahwa rok panjang merupakan simbol agama tertentu dimana telah bertentangan dengan nilai sekularisme yang ada di Perancis.

Kepala sekolah tersebut menyebutkan bahwa penggunaan rok panjang tersebut menjadi bukti tindakan memamerkan simbol agama. Sementara berbagai hal yang berkaitan dengan simbol agama telah dilarang untuk digunakan di sekolah-sekolah Perancis sejak tahun 2004 silam.

Merasa perlu adanya pemberitahuan kepada keluarga, pihak sekolah pun didesak untuk mengadakan pertemuan dengan keluarga gadis muallaf tersebut. Tak hanya K de Sousa, karena ternyata beberapa siswa di sekolah lain pun mendapatkan perlakuan yang sama yakni dilarang bersekolah.

K de Sousa merupakan seorang muallaf berdarah Portugal dan menyatakan diri masuk islam atas keinginannya sendiri setelah mendapat restu orang tua. Pihak sekolah pun melakukan beberapa pencarian data guna membuktikan apakah Sousa termasuk dalam jaringan radikal atau bukan.

Sementara itu ibu Sousa, Marie-Christine de Sousa mengatakan, “Putri saya menghormati hukum, saya menghormati agamanya. Sampai saat ini, sekolah tidak membuat pernyataan terkait cara berpakaiannya.”

Menurut ibu Sousa, tidak sepantasnya orang-orang membuat kesimpulan tanpa melihat dahulu lebih dalam. K de Sousa pun tidak memiliki masalah di sekolah dan ia juga tidak mengatakan tentang hijrahnya menjadi muallaf kepada orang lain.

Meski Sousa ketika berada di ruang publik selalu mengenakan hijab, akan tetapi ia selalu melepasnya ketika masuk ke sekolah, sebagaimana aturan yang diterapkan pada tahun 2004. Namun aturan tersebut semakin diperluas mengingat banyaknya simbol-simbol agama yang terlihat jelas di sekolah.

Berkaitan dengan penggunaan rok panjang, sejumlah sekolah menyatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu simbol agama yang harus dilarang. Akan tetapi sebagian lagi menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah mengapa.

Pihak dewan pendidikan pun menjadi penghubung antara pihak sekolah dengan keluarga Sousa. Akan tetapi pihak keluarga belum bisa tenang karena pembicaraan akan dilanjutkan di hari kemudian.

Sungguh miris memang melihat negara lain yang menyudutkan dan seakan berusaha menghilangkan nilai islam. Padahal sebetulnya tidak perlu dilarang selama memang tidak menimbulkan hal yang negatif dan memang menjadi hak bagi setiap umat muslim.

Baca Juga:


Maka bersyukurlah bagi remaja muslim maupun muslimah yang ada di Indonesia karena masih bisa melaksanakan sekolah tanpa harus diketatkan dengan aturan seperti negara Perancis.
Next article Next Post
Previous article Previous Post