Astaghfirullah, 6 Larangan Rasulullah Ini Kini Sudah Dianggap Biasa Oleh Kaum Muslimin

Astaghfirullah, 6 Larangan Rasulullah Ini Kini Sudah Dianggap Biasa Oleh Kaum Muslimin

author photo
KabarMakkah.Com – Rasulullah telah melarang beberapa hal kepada kaum muslimin dimana perkara haram tersebut nanti akan dianggap halal oleh mereka.

Benar saja bahwa prediksi tersebut telah terjadi sekarang ini. Perkara yang dahulunya haram kini telah dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Astaghfirullah, 6 Larangan Rasulullah Ini Kini Sudah Dianggap Biasa Oleh Kaum Muslimin

“Sesungguhnya aku melarang dua suara yang paling bodoh dan keji, yaitu suara seruling ketika sedang mendapat nikmat dan suara tangis yang keras ketika mendapat musibah.” (HR Tirmidzi dan Baihaqi)

Adapun enam perkara yang dilarang tersebut adalah:

1. Perzi*nahan

Dalam keterangan disebutkan bahwa enam perkara yang pertama adalah Al Hir yang berarti kema*luan wanita. Namun para ulama memandang hal itu sebagai perzi*nahan. Perilaku ini memang sejak dahulu telah diharamkan dan dilarang. Bahkan sekedar untuk mendekatinya pun telah Allah larang di dalam Al Quran.

Apa yang terjadi selama ini justru sebaliknya. Dengan berbagai macam nama, perzi*nahan seakan menjadi hal yang biasa dan sulit untuk dihilangkan. Contohnya jika hal itu menyangkut pribadi, maka disebut sebagai pers3lingkuhan. Dan jika menyangkut dengan perdagangan dan telah difasilitasi baik tempat maupun perizinan, maka disebut sebagai komersial.

2. Kain Sutera Bagi Laki-Laki

Sesungguhnya kain sutera telah diharamkan oleh Allah untuk dipakai laki-laki. Namun karena kekurang tahuannya ataupun kurang paham dalam masalah agama, mereka pun dengan sengaja memakainya. Alasannya bisa ditebak bahwa dengan memakai sutera, mereka bisa memperlihatkan kelas sosialnya di masyarakat.

3. Khamr

Khamr ataupun minuman keras kini sudah dianggap barang yang biasa diperjual belikan. Dengan berbagai merek ternama yang menutupinya, minuman ini dengan bebas dijual di sejumlah tempat. Bahkan beberapa produk telah dilegalkan untuk suatu kawasan tertentu. Tak heran banyak yang beranggapan bahwa khamr kini telah dilegalkan.

4. Alat Musik

Inilah jenis larangan yang kini dengan mudah merebak di lingkungan masyarakat. Berbagai jenis alat musik seakan mewarnai keseharian manusia. Terlebih lagi dengan adanya media yang terus menayangkan tentang musik-musik yang membuat orang lalai dari perintahNya.

Syaikh Yusuf Qardhawi telah menjelaskan tentang batasan musik atau nyanyian yang diharamkan ataupun yang masih bisa ditolelir. Beberapa jenis musik yang dilarang adalah musik yang mengundang syahwat dan membuat pendengarnya ingin berjoget dengan syair yang tidak pantas diucapkan oleh seorang muslim.

Sementara untuk lagu atau musik seperti nasyid atau seruan dakwah, maka hal itu diperbolehkan.

5. Seruling

Larangan ini lebih khusus diarahkan kepada alat musik tertentu. Rasulullah secara jelas menyebut seruling sebagai alat musik yang dilarang sehingga para ulama yang terpercaya tidak ada yang berani memperbolehkannya.

6. Tangisan Keras Saat Musibah

Menangis karena berduka sebenarnya diperbolehkan, namun yang tidak boleh adalah berlebih-lebihan seperti merung-raung ataupun terlalu keras. Akan tetapi bisa kita lihat sekarang ini, banyak yang mengalami musibah seakan-akan dengan bebasnya menangis seperti itu.

Semoga hal ini bisa disadari oleh kaum muslimin dan segera memperbaikinya agar keberkahan bisa menyertai kita semua.

Next article Next Post
Previous article Previous Post