MASYAALLAH.. Ini Sedekahnya Para Sahabat Nabi

MASYAALLAH.. Ini Sedekahnya Para Sahabat Nabi

author photo
Para sahabat Nabi Muhammad SAW adalah orang-orang pilihan yang telah diridhoi oleh Allah SWT untuk menemani Rasulullah dalam berjuang menegakkan kalimat kebenaran. Mereka adalah orang-orang yang menggabungkan antara ilmu dan amal dalam kehidupannya, Mereka rela mengorbankan seluruh harta dan jiwa demi tegaknya kalimat Allah di muka bumi ini. Oleh karena itu, setelah para Nabi dan Rasul, Sahabat mereka adalah orang-orang yang patut untuk dicontoh dan diteladani.

MASYAALLAH.. Ini Sedekahnya Para Sahabat Nabi


Di antara teladan yang mereka contohkan kepada kaum muslimin adalah keteladanan mereka dalam bersedekah. Demi agama Islam dan kaum muslimin, harta dan dunia yang mereka yang mereka miliki seolah-olah tak berarti. Sebanyak apapun yang dibutuhkan untuk perjuangan Islam dan kaum muslimin akan mereka berikan semuanya sesuai dengan apa yang mereka miliki. Bersamaan dengan hal tersebut, sedekah mereka mempunyai kualitas keikhlasan yang tak tertandingi oleh generasi manapun setelahnya. Radhiyallahu 'Anhum

Berikut ini adalah sedikit contoh dari sedekah sahabat Nabi dengan keadaan di jaman yang masih serba sulit dan kemampuan finansial mereka yang terbatas.

Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu

Ketika Abu Bakar berkeinginan membebaskan sahabat Bilal dari perbudakan, Majikan Bilal (Umaiyah bin Khalaf) mematok harga pembebasannya dengan 9 uqiyah emas. Dan tanpa berpikir panjang Abu Bakar langsung menebusnya.

1 uqiyah emas = 31,7475 gram emas
285,73 gram x Rp 400.000,00 = Rp 114.291.000,00

Sayyidina Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu

Ibnu Abdil Barr Di dalam Kitabnya, Jami’ Bayan Al Ilmi wa Fadhlihi, menerangkan bahwa Umar radhiallah ‘anhu telah mewasiatkan sepertiga hartanya yang dimiliki (untuk kepentingan dakwah Islam) yang nilainya melebihi nilai 40.000 (dinar atau dirham), atau totalnya lebih dari 120.000 (dinar atau dirham).

Jika di kurskan dengan nilai sekarang, setara dengan 510.000 gram emas = Rp 204.000.000.000,00

Sayyidina Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu

Ketika terjadi Perang Tabuk, Beliau menyumbang sebanyak 300 ekor unta,

300 ekor unta x Rp 12.000.000,00 = Rp 3.600.000.000,00
serta dana sebesar 1.000 Dinar Emas
1000 dinar x 4,25 gram = 4250 gram x Rp 400.000,00 = Rp 1.700.000.000,00

Ubaidullah bin Utbah memceritakan, ketika terbunuh, Utsman radhiallah ‘anhu masih mempunyai harta yang disimpan oleh penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar

Di era Nabi, Perak memiliki kekuatan beli yang sangat tinggi

595 gram perak = 85 gram emas

100.000 dinar x 4,25 gram = 425.000 gram emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,00
30.500.000 dirham x 85/595 = 4.357.143 dinar x 4,25 gram = Rp 18.517.857,8 x Rp 400.000,00
Rp 18.000.000 x Rp 400.000 = Rp 7.200.000.000.000,00 (Rp 7,2 Triliun)

Sayyidina Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu

Menjelang Perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf mempelopori dengan menyumbangkan harta pribadinya sebesar 200 Uqiyah Emas.

1 uqiyah emas = 31,7475 gram emas
200 uqiyah x 31,7475 gram emas = 6.349,5 gram x Rp 400.000,00 = Rp 2.539.800.000,00

Menjelang wafatnya, beliau mewasiatkan 50.000 dinarnya untuk infaq fi Sabilillah.

100.000 dinar x 4,25 gram = 425.000 gram emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,00
50.000 dinar = 85.000.000.000,00

Ini baru satu amalan dari sekian banyak sedekah lainnya yang mereka lakukan, belum lagi amalan selain sedekah. Inilah upaya mereka berniaga dengan Allah Ta’ala, membeli surga-Nya yang mahal harganya.

Tak heran jika Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa kualitas sedekah kita walaupun jumlahnya banyak tak akan bisa mengalahkan kualitas sedekah mereka walaupun jumlahnya sedikit, Sebagaimana termuat dalam hadits riwayat Abu Sa’id al-Khudri radiyallahu’anhu, Bahwasanya Rasulullah į¹£allallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Janganlah kalian mencela para Sahabatku! Seandainya salah seorang diantara kalian berinfak emas sebesar gunung Uhud, niscaya hal itu tidak akan bisa menandingi kualitas infak mereka yang hanya satu mud/genggaman dua telapak tangan, bahkan setengahnya pun tidak.” (HR. Bukhari no. 3673 dan Muslim no. 2541)

MASYAALLAH.. BAGAIMANA DENGAN SAYA, DAN ANDA……?
Next article Next Post
Previous article Previous Post