Ditipu Hingga 25 Milyar, Pria Ini Bakal Laporkan Owner First Travel Ke Pengadilan Arab Saudi

Ditipu Hingga 25 Milyar, Pria Ini Bakal Laporkan Owner First Travel Ke Pengadilan Arab Saudi

author photo
Ahmed Saber, seorang pengusaha beberapa hotel di Makkah dan Madinah menyebut dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan memang bergaya hidup mewah.

Hal tersebut terlihat dari media sosial yang menampilkan foto-foto mereka saat liburan ke luar negeri dengan fasilitas wah. Saber pernah diajak berlibur ke Indonesia sebagai balasan mengajak Andika dan Anniesa berlibur di Arab Saudi.

Ditipu Hingga 25 Milyar, Pria Ini Bakal Laporkan Owner First Travel Ke Pengadilan Arab Saudi
Pengusaha asal Arab Saudi, Ahmad Saber merasa ditupu oleh Andika Surachman, pemilik First Travel.


"Saya lihat cara hidup mereka. Sepertinya ia punya uang yang banyak. Namun saya tidak tahu di mana saja ia berbisnis," kata Saber.

Melihat kemewahan pasangan suami-istri tersebut, Saber meyakini bahwa keduanya punya usaha yang sukses. Bahkan, Saber menganggap Andika punya bisnis lain di luar agen perjalanan umroh.

Saat kunjungan ke luar negeri, khususnya Arab Saudi, Andika dan Anniesa selalu meminta fasilitas kelas VIP atau private.

Oleh karena itu, setiap kali keduanya datang ke negaranya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan menginginkan menginap di hotel terbaik di tanah suci, bahkan untuk menjemput mereka di bandara pun harus pakai mobil mewah.

"Pertama saya kenal dekat Andika, tidak ada tanda dia akan bangkrut," kata Saber.

Pembayaran fasilitas hotel untuk jamaah awalnya lancar-lancar saja. Pada tahun 2016, pembayaran mulai terhambat walau hanya sebulan.

Namun, kejanggalan bisnis antara dua pihak itu mulai terlihat pada 2017. Saber mengaku tak lagi menerima pembayaran dari Andika sejak Maret 2017 hingga saat ini yang totalnya mencapai Rp 25 miliar.

Hingga akhirnya pada 2 Juli 2017, hutang First Travel kepada Al Manasik terus membengkak dan tidak kunjung dibayar oleh Andika Surachman.

"Total utang 6 juta 800 Rial atau senilai hampir 25 M," tambah Saber.

Setelah tidak melihat iktikad baik dari pihak First Travel akhirnya Saber memutuskan ke Indonesia untuk menemui Andika Surachman.

Saber akhirnya melaporkan Andika Surachman ke Bareskrim Polri, Jumat (25/8/2017).

Dirinya melaporkan Andika Surachman dengan pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

"Setiap saya tanyakan Andika soal pelunasan pembayaran, alasannya selalu ada saja," kata Saber.

Andika, kata Saber, pernah bercerita padanya bahwa asosiasi di Indonesia ingin membekukan First Travel karena paket umrah yang dijual terlalu murah.

Dua hari sebelum Andika ditangkap, Saber menghubunginya dan meminta bertemu. Namun, Andika selalu menghindar dan berkilah.

Andika pernah mengirim pesan singkat kepada Saber bahwa dirinya tengah berada di Kementerian Agama untuk mengurus pembekuan First Travel.

Kemudian Andika kembali mengiriminya pesan singkat, mengabarkan bahwa dirinya ditangkap polisi. Saber mengatakan, meski ditangkap, Andika menjanjikan bahwa utang-utang tersebut akan dilunasi.

"Jadi saya tidak percaya di tabungannya hanya Rp 1 juta. Pasti ada uang," kata Saber.


Baca Juga:




Rencananya, Saber akan melaporkan Andika ke pengadilan di Arab Saudi, bukan ke kepolisian.

Saber juga meminta agar Pemerintah Indonesia ikut membantu menyelesaikan masalah ini.

"Karena urusan pengadilan antara Arab dan Indonesia akan sangat lama dan susah," kata dia.
Next article Next Post
Previous article Previous Post