Menistakan Ayat Ke 51, Di Angka Itulah Ahok Celaka Dan Terjungkal, Ini Buktinya

Menistakan Ayat Ke 51, Di Angka Itulah Ahok Celaka Dan Terjungkal, Ini Buktinya

author photo
Mungkin ini hanya kebetulan angka. Mungkin ini hanya otak-atik angka. Namun karena terjadinya berulang kali, minimal ada satu pelajaran yang bisa diambil hikmahnya; jangan pernah sekali-kali berusaha menistakan isi Al Qur'an.

Menistakan Ayat Ke 51, Di Angka Itulah Ahok Celaka Dan Terjungkal, Ini Buktinya


Majelis Hakim akhirnya memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara pada hari ini, tanggal 9 Mei 2017. Jika dijumlahkan, ternyata angka di dalamnya membentuk hasil 51.

Dan bukan hanya itu saja, beberapa kali Ahok terbelit celaka dan mengalami kejatuhan pada angka 51, sesuai dengan nomer ayat yang ia nistakan.

Aksi Bela Islam 411

Sebelum Aksi 411 memang ada Aksi Bela Islam I. Namun, gaungnya belum terlalu besar.

Barulah di Aksi 411 jumlah peserta bela Islam mencapai jutaan dan melibatkan umat Islam dari berbagai golongan dan propinsi.

Aksi 411 juga menandai bahwa masalah Ahok telah menjadi masalah nasional. Bahkan setelah itu menjadi perhatian internasional.

Sesuai dengan namanya, Aksi 411 digelar pada 4 November 2016. Jika dijumlahkan ternyata angka yang dihasilkan adalah 51.

4 + 11 + 20 + 16 = 51



Kekalahan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta

Selanjutnya, Ahok akhirnya celaka dan terjungkal dalam Pilkada DKI Jakarta pada putaran kedua yang digelar pada tanggal 19 April 2017.

1 + 9 + 4 + 20 + 17 = 51



Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Hakim menyatakan Ahok bersalah dan divonis 2 tahun penjara setelah terbukti menistakan Surat Al Maidah ayat 51. Hakim menjatuhkan vonis pada tanggal 9 Mei 2017.

9 + 5 + 20 + 17 = 51

Angka-angka ini bisa jadi hanya kebetulan. Namun seperti dijelaskan sebelumnya, minimal ada satu hikmah yang perlu kita renungi bersama: Jangan pernah berusaha menistakan Al Qur’an. \

Baca Juga: 


Sebab siapa saja yang menistakan Al Qur’an dan tidak mau bertaubat; ia akan celaka baik di dunia atau binasa di akhirat nanti. Naudzubillah.
Next article Next Post
Previous article Previous Post