Ahok Ancam Ketua Umum PBNU, 92 Juta Umat Muslim Siap Berjihad

Ahok Ancam Ketua Umum PBNU, 92 Juta Umat Muslim Siap Berjihad

author photo
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ahmad Muqowam meminta pemerintah segera turun tangan terkait sikap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai telah menghina dan melecehkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.

Ahok Ancam Ketua Umum PBNU, 92 Juta Umat Muslim Siap Berjihad
Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Sidang juga menghadirkan 5 saksi lainnya dalam sidang kedelapan Ahok.


"Kalau pemerintah tidak mengambil sikap dari peran antagonistiknya Ahok, ya berkepanjangan dan saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu malam.

Muqowam mengaku tidak bisa membayangkan yang akan terjadi terhadap Ahok yang telah mengancam Ma'ruf Amin dalam sidang dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1).

Menurut dia, warga NU sekitar 92 juta orang dan apabila ada pimpinan tertinggi di PBNU diganggu maka seluruh elemen di organisasi itu siap bergerak menuntut keadilan.

"Kalau sang ketuanya, yang paling tinggi di NU diganggu, marah nggak orang NU ini? Jadi wajar kalangan NU, Ansor, Banser, Fatayat NU, semua bergerak seperti cacing kepanasan," ujarnya.

Ketua PB IKA PMII Zaini Rachman mempertanyakan sikap pemerintah terkait Ahok karena pemerintah dan aparat juga yang disibukan. "Kita yang disibukan," katanya.

Dia mengatakan, apakah Ahok mau bertanggung jawab kalau terjadi reaksi dari warga NU. "Kita kalang-kabut dengan Ahok, seorang yang menurut saya pernyataannya tidak bisa dikontrol," katanya.

Sementara itu Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mempertanyakan keseriusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk tidak memperkarakan Rais Aam PBNU KH Maruf Amin. Ini berkaitan dengan kesaksian KH Ma'ruf Amin di pengadilan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.

Menurut Yaqut, Ahok terbukti tidak jera atas beberapa kasus yang menghimpitnya terkait dengan cara bicaranya. Ahok, kata dia, berkali-kali menyangkal bersalah, tetapi berkali-kali pula meminta maaf, termasuk kasus terakhir ini.

"Jadi, mana yang akan kita percaya? Apakah tidak menuntut secara hukum itu juga benar akan dilakukan?" kata Gus Tutut, sapaan akrabnya.

GP Ansor sebelumnya mengeluarkan pernyataan resmi yang intinya menyayangkan sikap Ahok dan pengacaranya yang dinilai menyerang pribadi Maruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

"GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Maruf Amin sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," kata Yaqut dalam pernyataan resmi GP Ansor itu.

Seperti diketahui, hari ini Ahok memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak akan mempidanakan kesaksian Ma'ruf Amin. Menurut dia, pernyataan mempidanakan ditujukan kepada saksi pelapor.

Yaqut juga menyayangkan sikap Ahok dan tim kuasa hukumnya yang membantah keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin. Padahal, menurut dia, Ma'ruf telah memberikan keterangan sesuai dengan kompetensinya.

"Keterangannya sudah sesuai, baik sebagai fuqaha, Rais Aam PBNU, maupun sebagai Ketua Umum MUI," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2017. Ma'ruf Amin dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan Ahok pada 31 Januari 2017.

Dalam persidangan itu, tim kuasa hukum Ahok tampak mencecar pertanyaan kepada Ma'ruf terkait dengan sikap dan pendapat keagamaan MUI tentang penistaan agama oleh Ahok. Menurut Yaqut, hal tersebut tak pantas dilakukan. "Bahkan cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kiai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem atau menyerang pribadi Kiai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," kata dia.

Pernyataan ini menyusul keberatan yang disampaikan Ahok terhadap kesaksian Ma'ruf dalam persidangan. Ahok menilai, Ma'ruf memiliki ketidaksukaan pada dirinya sehingga keterangannya dianggap tidak mampu objektif.

Baca Juga:




Ahok juga tampak emosi saat Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi. Hal itu, dinilai Ahok menambah alasan bahwa Ma'ruf tak layak menjadi saksi karena ada kecenderungan mendukung paslon lain. Ia kemudian menyatakan akan melanjutkan hal ini ke proses hukum. Dia menyebut tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.
Next article Next Post
Previous article Previous Post