Sebuah penistaan agama kembali terulang dan seakan tidak ada habisnya. Hal ini terjadi di Malaysia dimana seorang wanita dengan berani membuat pernyataan yang berisi penghinaan terhadap adzan dan juga Islam lewat media sosial Facebook, Kamis (22/12/2016).
Diungkapkan oleh Datuk Seri Wan Najmuddin Mohd selaku Kepala Polisi Johor Malaysia bahwa wanita berusia 26 tahun tersebut telah ditangkap dan ditahan pada pukul 8 malam di rumahnya di Taman Rekamas Simpang Renggam Malaysia.
Penangkapan itu pun dilakukan setelah beberapa laporan yang masuk pada tanggal 20 Desember 2016 dari sejumlah netizen.
“Bertindak atas laporan itu, polisi yang melakukan investigasi berhasil mengetahui pemilik akun situs sosial itu yang diduga mengunggah pernyataan yang menghina azan dan agama Islam. Perbuatannya dapat memicu suasana tidak harmonis,” ucap Najmuddin, sebagaimana yang dikutip dari Harian Metro.
Tak hanya menahan pelaku, polisi juga menyita satu laptop dan ponsel milik wanita tersebut. Polisi pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan media sosial sebagai alat guna melukai perasaan penganut agama lain.
Baca Juga:
Ilustrasi |
Penangkapan itu pun dilakukan setelah beberapa laporan yang masuk pada tanggal 20 Desember 2016 dari sejumlah netizen.
“Bertindak atas laporan itu, polisi yang melakukan investigasi berhasil mengetahui pemilik akun situs sosial itu yang diduga mengunggah pernyataan yang menghina azan dan agama Islam. Perbuatannya dapat memicu suasana tidak harmonis,” ucap Najmuddin, sebagaimana yang dikutip dari Harian Metro.
Tak hanya menahan pelaku, polisi juga menyita satu laptop dan ponsel milik wanita tersebut. Polisi pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan media sosial sebagai alat guna melukai perasaan penganut agama lain.
Baca Juga:
- Hina Allah, Rasulullah Dan Ulama, Pendukung Fanatik Ahok Ini Langsung Ditangkap Kepolisian
- Ingin Temani Ahok Di Penjara, Pria Ini Sebut ‘Jangan Mau Dibohongi Orang Pakai Almaidah 51’
- Inilah Dua Motif Terjadinya Pelecehan Terhadap Agama Islam