Kedapatan Main 'Gituan' Dan Terekam CCTV, Sarman Dicambuk Dan Ditahan 6 Bulan Di Penjara Makkah

Kedapatan Main 'Gituan' Dan Terekam CCTV, Sarman Dicambuk Dan Ditahan 6 Bulan Di Penjara Makkah

author photo
Sarman (78) salah satu warga Rembang yang melaksanakan umroh di Arab Saudi tahun 2015 silam terpaksa harus menjalani hukuman enam bulan kurungan penjara ditambah hukuman cambuk, karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada salah satu lelaki asal Yaman.

Kedapatan Main 'Gituan' Dan Terekam CCTV, Sarman Dicambuk Dan Ditahan 6 Bulan Di Penjara Makkah
Masriyatun menunjukan foto suaminya, Sarman, yang sudah setahun ini tidak pulang ke rumah, sejak berangkat umroh pada November 2015 lalu. (Koran Muria/Edy Sutriyono)


Warga Desa Turusgede, Kecamatan Rembang ini sampai sekarang masih belum pulang ke kediamannya. Kisah Sarman ini disampaikan istrinya yang bernama Masriyatun (70).

Ketika ditemui di kediamannya, Senin (7/11/2016), perempuan yang sudah mempunyai tiga cucu itu mengisahkan saat dirinya bersama suami berangkat umroh ke Tanah Suci.

"Saya masih ingat kalau kami berdua pergi umroh pada 29 November 2015 silam," kenangnya.

Sambil menangis, Masriyatun menceritakan jika dirinya tidak tahu persis bagaimana kondisinya saat itu hingga bisa berpisah dengan suaminya. Yang dia dengar ceritanya dari rekan-rekan sesama jamaah umroh, saat itu Sarman sedang mengambil air wudhu.

"Karena antara jamaah laki-laki dan perempuan itu kan, dipisah. Jadi saya tidak tahu bagaimana suami saya hilang. Kata teman-teman sesama rombongan, saat sedang mengambil air wudhu, suami saya sudah tidak ada. Dia tidak ada dalam rombongan," tuturnya.

Kebingungan Masriyatun yang kehilangan suaminya, Sarman, saat menunaikan ibadah umroh pada November 2015 lalu, memang wajar. Apalagi, pihak travel umroh yang memberangkatkan mereka, juga tidak memberikan penjelasan yang mendetail terkait hilangnya Sarman.

Wajar jika kemudian pihak travel umroh tidak memberitahu soal kondisi Sarman kepada istrinya. Pasalnya, Sarman diduga terjerat kasus hukum cukup berat di Arab Saudi sana. Sarman dikabarkan ditangkap polisi Arab Saudi, karena dugaan tindakan asusila terhadap sesama jenis yang dilakukan olehnya ketika sedang ingin mengambil air wudhu.

Apalagi, menurut info yang dihimpun dari Komjen RI Jeddah, tindakan itu terekam closed camera televison (CCTV) yang ada di sekitar Masjidil Haram. Inilah yang kemudian membuat Sarman harus menghadapi hukuman enam bulan kurungan penjara, sekaligus hukuman cambuk sebanyak 80 kali.

"Arab Saudi itu negara besar. Keadaan CCTV-nya juga beda dengan yang kita punya. Selain itu CCTVnya juga banyak. Apalagi di Masjidil Haram. Untuk mempertimbangkan hukuman itu juga jelas dan banyak. Fitnah saja hukumannya berat. Dan tidak serta merta menghukum seseorang, seumpama itu terjadi fitnah. Tapi apapun itu, Pak Sarman sudah menjalani hukuman. Otomatis pertimbangannya juga banyak," papar Fitri Sari, pihak dari travel umroh Namira Tour.

Fitri menjelaskan, Bahwa bukan hanya Pemerintah Arab Saudi semata yang kemudian mengabari persoalan itu, namun pihak Namira Tour juga dikabari langsung oleh Komjen RI yang ada di negara tersebut. ”Karena kita info langsung kan, dari pihak Komjen. Hanya, kadose mekaten (kayaknya begitu, red),” katanya.

Fitri menambahkan, pihaknya akan mengurus soal transportasi kepulangan dari Sarman. Sedangkan kewenangan lainnya, ada di tangan Komjen RI di Arab Saudi.

"Intinya, kami sedang menunggu konfirmasi dari Komjen RI di Riyadh atau di Jeddah. Kami bertugas mengurus transportasi kepulangan Pak Sarman. Semoga bisa secepatnya dipulangkan," pungkasnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post