Kasus Pelecehan Al Maidah 51 Semakin Memanas, 3 Kyai Langitan Kirim Surat Pernyataan, Begini Isinya

Kasus Pelecehan Al Maidah 51 Semakin Memanas, 3 Kyai Langitan Kirim Surat Pernyataan, Begini Isinya

author photo
Kasus Pelecehan Al Maidah 51 yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki alias Ahok mendapat kecaman dari berbagai pihak, mulai dari ormas Islam yang berpusat di DKI Jakarta hingga pondok-pondok pesantren.

Kasus Pelecehan Al Maidah 51 Semakin Memanas, 3 Kyai Langitan Kirim Surat Pernyataan, Begini Isinya


Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur yang merupakan salah satu pesantren tertua di tanah Jawa menegaskan bahwa Ahok telah menistakan isi Al Quran Surah Al Maidah 51. Karenanya pesantren yang telah berusia 1,5 abad ini menuntut pihak berwenang segera menerapkan hukum atas Ahok.

Berikut ini pernyataan 3 Kyai sepuh Langitan seperti dirilis di laman resmi langitan.net:

PERNYATAAN SIKAP DARI LANGITAN

Bismillahirrohmanirrohim,

Alhamdulillah, Wassholatu Wassalamu Ala Rosulillah wa Ala Alihi wa Shohbihi wa man Tabi’a
Hudahu, Amma Ba’du.

Setelah mengamati perkembangan situasi dan kondisi keummatan dan keagamaan yang semakin hari semakin menghawatirkan terkait dengan pernyataan saudara Basuki Tjahaya Purnama (BTP) di kepulaun seribu beberapa waktu yang lalu, maka perkenankan kami menyampaikan PERNYATAAN SIKAP sebagai berikut :

1. Bahwa, apa yang disampaikan BTP terkait Surat Al-Maidah ayat 51 sungguh sangat menyinggung perasaan kami dan juga kaum muslimin yang sependapat dengan kami. Pernyataan tersebut sangat menghina dan merendahkan Agama, Al-Qur’an dan para Ulama’ Tafsir yang kami ikuti.

2. Bahwa, kami mendukung sepenuhnya atas segala upaya damai yang dilakukan kaum muslimin untuk menuntut kepada pihak berwenang agar segera menerapkan hukum yang berlaku terhadap saudara BTP demi tegaknya supremasi hukum dan menjaga NKRI dari perpecahan akibat isu SARA yang ditimbulkan.

3. Mengenai demo besar-besaran yang dilakukan kaum muslimin pada tanggal 4 Nopember 2016 besok, maka kami berpesan kepada seluruh peserta demo agar ber-demo secara damai, tertib, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Dan kepada kaum muslimin yang tidak mengikuti demo, kami berharap untuk Tawajjuh kepada Allah, bermunajat dan berdo’a agar perjuangan kaum muslimin menuntut keadilan li I’la’I Kalimatillah diberi kemudahan oleh Allah Swt.

4. Hentikan saling menghujat kepada sesama Ummat Islam. Baik yang ikut berdemo maupun tidak, karena sesungguhnya musuh kita adalah ketidak-adilan dan ketidak-pastian hukum terhadap penista Agama. Musuh kita bukanlah saudara sesama muslim kita.

5. Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin, hususnya Alumni Ponpes Langitan untuk memperbanyak membaca HIZIB NASHAR Lil Imam Abdullah bin Alawi Al Haddad dan حسبنا الله ونعم الوكيل sebanyak 450 kali (dalam satu Majlis)

6. Mengharap kepada Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri untuk segera bertindak cepat merespon gejolak yang semakin hari semakin liar ini, agar tidak terjadi madlorot yang lebih besar.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, untuk dijadikan pijakan bagi para santri, Alumni dan seluruh Ummat Islam Indonesia pada umumnya, demi tegaknya supremasi hukum dan keutuhan NKRI.

Wassalam,

Tuban, 03 Nopember 2016



TTD.
a/n MAJLIS MASYAYIKH
PONDOK PESANTREN LANGITAN
WIDANG TUBAN JAWA TIMUR
(KH. ABDULLAH MUNIF MZ.) (KH. ABDULLAH HABIB F.) (KH. ABDURRAHMAN FAQIH)
Next article Next Post
Previous article Previous Post