Dinilai Mengandung Konten SARA, 11 Situs Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya

Dinilai Mengandung Konten SARA, 11 Situs Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya

author photo
Dinilai mengandung konten SARA, 11 situs diblokir oleh Kominfo yang didahului dengan pelayangan surat dari Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo kepada sejumlah penyedia layanan internet.

Dilansir dari Detikcom, Kamis (3/11/2016) isi dari surat tersebut adalah agar pihak penyedia internet melakukan sistem filter terhadap 11 situs tambahan.

Dinilai Mengandung Konten SARA, 11 Situs Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya

“Dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 11 situs yang mengandung konten SARA ke dalam sistem filtering setiap ISP,” tulis Kominfo.

Berikut adalah daftar 11 situs tambahan yang diblokir Kominfo dan dinilai mengandung konten SARA.

• Lemahirengmedia.com
• Portalpiyungan.com
• Suara-islam.com
• Beritaislam24h.com
• Bersatupos.com
• Pos-metro.com
• Jurnalmuslim.com
• Media-nkri.net
• Lontaranews.com
• Nusanews.com
• Smstauhiid.com

Dituturkan oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza bahwa 11 situs tersebut merupakan hasil aduan dari masyarakat dan lembaga.

“Mungkin terkait kejadian akhir-akhir ini dimana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, SARA dan radikalisme. Sebagian adalah dari laporan masyarakat dan lembaga,” ucap Noor Iza.

Tak hanya itu saja, dirinya juga tidak menampik jika pemblokiran tersebut berhubungan dengan upaya peredaman suasana panas terkait aksi demo tanggal 4 November esok hari. Meski demikian pengelola situs yang diblokir bisa mengajukan keberatan.

“Bisa jadi ada kaitannya dengan itu, tapi terus terang intansi yang melakukan penilaian. Pengelola situs tersebut bisa menghubungi kalau merasa keberatan,” tambahnya.

Tak hanya situs, namun beberapa akun di media sosial yang menyebarkan konten pun telah berusaha diantisipasi.

"Kita semua berkoordinasi untuk meredam hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah ada akun-akun yang dilaporkan oleh kepolisian dan sekitar 30 di-remove,” pungkasnya.
Baca Juga: Sering Digunakan Untuk Melihat Hal-Hal Tidak Senonoh, ICMI Minta Pemerintah Blokir Google Dan Youtube

Next article Next Post
Previous article Previous Post